SOLOBALAPAN, BATANG - Kasus keracunan massal yang menimpa 411 warga di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akibat konsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menemukan titik terang.
Hasil investigasi awal Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengonfirmasi adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) fatal dalam proses pengolahan makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang.
Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV, tim menemukan bahwa makanan MBG diolah jauh lebih awal dari ketentuan resmi, yakni mulai pukul 19.30 WIB pada malam sebelumnya.
Padahal sesuai SOP, pengolahan makanan seharusnya baru dilakukan setelah pukul 02.00 WIB dini hari. Jeda waktu yang sangat panjang hingga proses distribusi tersebut diduga kuat menyebabkan hidangan membusuk dan terkontaminasi sebelum dikonsumsi oleh para penerima manfaat.
Selain masalah jam memasak yang menyalahi aturan, tim BGN juga menemukan kelemahan fisik pada dapur SPPG Bawang, seperti sekat bangunan yang belum solid serta sistem sanitasi dan pengelolaan limbah yang buruk.
Baca Juga: Puluhan Siswa di Boyolali Diduga Keracunan Menu MBG, Tiga Dirawat Inap
Atas temuan pelanggaran kategori suspek berat tersebut, BGN mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional SPPG Bawang selama 30 hari sembari mengevaluasi sanksi pemutusan operasional secara permanen.
Pemkab Batang Gratiskan Biaya Medis dan Siapkan Santunan
Dampak keracunan massal tersebut mayoritas menimpa anak-anak sekolah hingga kelompok usia balita.
Data terbaru mencatat 411 korban terdampak melapor ke fasilitas kesehatan, dengan 170 di antaranya harus menjalani rawat inap akibat mengalami gejala lemas, muntah, serta diare.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah keselamatan para korban. Pemkab Batang memastikan seluruh biaya perawatan dan penanganan medis di rumah sakit maupun puskesmas ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Guna meringankan beban ekonomi keluarga yang terdampak, Pemkab Batang melalui Dinas Sosial juga menyiapkan skema santunan harian. Orang tua yang terpaksa libur bekerja demi mendampingi anaknya yang menjalani rawat inap akan mendapatkan santunan berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per kepala keluarga per hari.
| Parameter / Detail Insiden | Rincian / Data Fakta |
| Kasus | Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) |
| Lokasi Kejadian | Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah |
| Jumlah Korban Terdampak | 411+ Warga (170 Korban Rawat Inap) |
| Fasilitas Pengolah | Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang |
| Penyebab Utama | Pelanggaran SOP (Memasak mulai pukul 19.30 WIB malam sebelumnya) |
| Ketentuan Resmi SOP | Pengolahan makanan wajib dimulai setelah pukul 02.00 WIB dini hari |
| Temuan Kelayakan | Sanitasi buruk, sistem limbah tidak standar, sekat bangunan belum solid |
| Sanksi Operasional | Penutupan sementara 30 hari (Potensi sanksi permanen) |
| Bantuan Pemkab | Pengobatan gratis & santunan penunggu pasien (Rp 100.000 – Rp 150.000/hari) |
Pemkab Batang bersama BGN berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan seluruh dapur MBG di wilayah Kabupaten Batang guna memastikan standar kebersihan pangan terpenuhi secara ketat.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo