SOLOBALAPAN, KAYUAGUNG - Peristiwa tragis menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Korban bernama Anton (32), yang bertugas di Inspektorat Kabupaten OKI, tewas mengenaskan setelah ditikam oleh istrinya sendiri, Deka Ayu (30), di lingkungan area perkantoran Pemkab OKI pada Senin, 21 September 2026.
Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di area halaman depan Masjid At-Taqwa, tepatnya di belakang kantor DPMD kompleks Inspektorat OKI.
Sebelum peristiwa penikaman terjadi, hubungan rumah tangga pasangan tersebut diketahui telah lama merenggang hingga korban mendaftarkan gugatan cerai akibat kerap mengalami dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Kayuagung bergerak cepat mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk mendalami secara utuh kronologi serta motif di balik aksi penganiayaan berat berujung kematian tersebut.
Dugaan KDRT Sejak Awal Pernikahan dan Gugatan Cerai
Pihak keluarga korban mengungkap bahwa Anton sebenarnya telah lama tertekan akibat perlakukan keras dari sang istri. Dugaan aksi KDRT tersebut dialami korban sejak satu bulan setelah mereka menikah.
Lantaran tidak sanggup lagi menahan tekanan psikologis serta perlakuan kasar dari sang istri, Anton memilih pisah ranjang selama satu bulan terakhir dan melayangkan gugatan cerai.
Kendati proses perceraian tengah berjalan di pengadilan, Anton disebut tetap menjalankan kewajibannya sebagai seorang ayah dengan terus memberikan uang nafkah untuk kebutuhan buah hati mereka.
Di sisi lain, sang istri, Deka Ayu, disinyalir menolak keras keputusan perceraian tersebut hingga memicu ketegangan yang berlarut-larut di antara keduanya.
Kronologi Penikaman Bermula dari Biaya Pengobatan Anak
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menjelaskan bahwa peristiwa penikaman bermula saat Deka Ayu mendatangi kantor Inspektorat OKI sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang pengobatan anak mereka yang sedang sakit.
Pertemuan tersebut kemudian memicu cekcok mulut hingga berlanjut ke area halaman masjid saat jam istirahat siang.
Dalam puncak emosi, Deka Ayu mendadak mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan di dalam tasnya lalu menyerang Anton. Korban langsung tersungkur dan mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian sebelum pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas.
| Parameter Peristiwa | Rincian / Data Fakta |
| Korban | Anton (32 tahun / ASN Inspektorat Kabupaten OKI) |
| Tersangka / Pelaku | Deka Ayu (30 tahun / Istri Korban) |
| Waktu Kejadian | Senin, 21 September 2026 pukul 12.30 WIB |
| Lokasi Peristiwa | Halaman Masjid At-Taqwa (Kompleks Inspektorat OKI, Sumsel) |
| Latar Belakang | Dugaan KDRT terhadap korban, pisah ranjang, & gugatan cerai |
| Pemicu Cekcok | Permintaan uang pengobatan anak & penolakan perceraian |
| Narasumber Resmi | Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya (Kabid Humas Polda Sumsel) |
| Penanganan Hukum | Ditangani Satreskrim Polres OKI & Polsek Kayuagung |
Kasus penikaman tragis ini kini dalam penanganan penuh jajaran kepolisian guna memproses tersangka secara hukum serta melengkapi seluruh berkas penyidikan.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo