Buntut Insiden Penutupan GKPI Tangerang Oleh Pemuda Pembawa Sajam, Kemenag Turun Tangan Minta Utamakan Dialog

Damianus Bram • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:49 WIB
ILUSTRASI. Anggota Pramuka membersihkan ruangan ibadah saat kegiatan bakti sosial pramuka di Gereja Kristen. (Dok. JawaPos.com)
ILUSTRASI. Anggota Pramuka membersihkan ruangan ibadah saat kegiatan bakti sosial pramuka di Gereja Kristen. (Dok. JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM — Kementerian Agama (Kemenag) RI bertindak cepat memfasilitasi penyelesaian konflik yang menimpa jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pemerintah memastikan gembok yang sempat terpasang di area rumah ibadah tersebut telah dilepas, sehingga jemaat dapat kembali melaksanakan aktivitas keagamaan secara aman dan kondusif.

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun langsung ke lokasi kejadian pada Minggu (20/9/2026) guna memimpin forum dialog bersama jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, aparat TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga pimpinan gereja.

"Kementerian Agama RI berkomitmen hadir untuk seluruh umat beragama tanpa terkecuali. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kehidupan beragama berlangsung aman, tertib, dan saling menghormati sesuai jaminan konstitusi," tegas Gugun dalam pertemuannya di Tangerang.

Gugun menjelaskan bahwa forum mediasi tersebut berhasil mengembalikan akses rumah ibadah kepada para jemaat.

Terkait pemenuhan kelengkapan berkas administrasi dan perizinan, pihak Kemenag mendorong koordinasi intensif bersama pemerintah daerah setempat.

"Musyawarah dan komunikasi terbuka harus menjadi pendekatan utama. Persoalan administrasi akan kita bahas bersama Pemda sesuai kewenangannya. Kami minta semua pihak ikut menjaga suasana kerukunan," tambahnya.

Baca Juga: Tuai Gelombang Kritik Soal Video Mindfulness 'Diet Berita', Maudy Ayunda Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

Kronologi Penghentian Ibadah dan Trauma Jemaat

Sebelumnya, peristiwa kurang menyenangkan menimpa jemaat GKPI Rajeg saat tengah melangsungkan peribadatan Minggu sekitar pukul 10.30 WIB.

Sekelompok warga mendatangi lokasi dan melakukan aksi penghentian ibadah secara sepihak. Bahkan ada salah satu warga yang berteriak dan membawa senjata tajam.

Aksi penggerudukan dan pemasangan gembok tersebut membuat rangkaian ibadah terhenti di tengah jalan. Para jemaat terpaksa membubarkan diri lebih awal demi menghindari gesekan.

Pihak pengurus gereja mengungkapkan insiden penutupan paksa tersebut menyisakan trauma psikologis mendalam bagi kelompok rentan yang berada di lokasi, seperti anak-anak, perempuan, dan jemaat lanjut usia (lansia).

Menanggapi hal itu, Kemenag berjanji akan memperkuat advokasi kerukunan serta pengawasan lintas lembaga agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (dam)

Editor : Damianus Bram
gkpi tangerang penggerudukan rumah ibadah tangerang kemenag ibadah