Reaksi Menohok Nusron Wahid Buka Suara usai OTT KPK Rp106,3 Miliar: Masa Bisa Menghilang Kayak Jin!

Damianus Bram • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Istimewa)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Istimewa)

 

SOLOBALAPAN.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya tampil ke publik dan menepis rumor yang menyebut dirinya menghilang usai gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menghantam kementeriannya.

Goyangan isu tersebut mencuat usai lembaga antirasuah menetapkan delapan orang tersangka dalam skandal dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Menanggapi kabar burung tersebut, politikus Partai Golkar ini memberikan jawaban santai berselimut gurauan.

"Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?" kelakar Nusron saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (19/9/2026).

Meski menanggapi isu dengan santai, Nusron secara tegas menyatakan komitmennya untuk menghormati dan membantu proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK, terlebih kasus ini menyeret empat orang yang disebut-sebut sebagai lingkaran kepercayaannya.

"Kami sangat menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami akan mengikuti dan siap membantu seluruh proses yang berjalan di sini," ujar Nusron.

Baca Juga: Bongkar Borok Kementerian ATR/BPN! KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Sektor Pertanahan

Momentum Percepatan Bersih-Bersih Internal BPN

Nusron memandang badai OTT dan penyitaan barang bukti fantastis senilai Rp106,3 miliar tersebut sebagai momentum berharga untuk mempercepat langkah pembenahan di jajaran internal kementeriannya.

Ia menegaskan perbaikan sistem pelayanan publik harus dipacu agar celah-celah praktik pungli dan korupsi dapat ditutup rapat.

"Semoga dengan adanya kejadian ini, ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kementerian ATR/BPN. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak KPK," tegasnya.

Jamin Layanan Masyarakat Tidak Akan Terganggu

Di sisi lain, Nusron memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajarannya agar tidak berkecil hati dan tetap solid menjalankan roda organisasi, khususnya dalam aspek pelayanan pertanahan kepada masyarakat luas.

Ia memastikan janji inovasi seperti penyelesaian peralihan hak tanah dalam 10 hari hingga pengukuran terjadwal tetap beroperasi secara normal tanpa hambatan.

"Insya Allah pelayanan publik tidak terganggu. Saya minta seluruh jajaran tetap solid. Pelayanan tetap berjalan, program peralihan hak 10 hari tetap jalan, karena memang kita sudah berkomitmen untuk melakukan perubahan," pungkasnya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam OTT HGB Summarecon Bogor. Empat di antaranya diduga orang kepercayaan Nusron Wahid (Fahd Arafiq, Gus Arif, Erwin, dan M. Fakhry), serta melibatkan Dirjen PPTR BPN Lampri, Kepala Kantah Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Dirut PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi. (dam)

Editor : Damianus Bram
summarecon nusron wahid ott menteri atr/bpn kpk