SOLOBALAPAN, SUKOHARJO — Identitas dan sosok istri dari penceramah Ustaz Budi Abu Muhammad menjadi buruan warganet menyusul viralnya kabar pernikahan beda usia yang dijalani keduanya per Minggu (13/9/2026).
Diskursus publik semakin meluas setelah terungkap bahwa sang istri dinikahi saat masih berusia 15 tahun atau tergolong anak di bawah umur, sementara sang ustaz kala itu telah berusia 21 tahun.
Polemik ini kian menyedot perhatian publik lantaran sang istri diketahui tengah mengandung anak ke-14 dan ke-15.
Tersebarnya tangkapan layar pengakuan lawas tersebut memicu penelusuran masif netizen terhadap rekam jejak perkawinan serta kanal media sosial sang pendakwah di dunia maya.
Viral Bermula dari Unggahan Akun X @TanyarlBase
Gelombang rasa penasaran publik bermula ketika akun basis informasi (menfess) populer di platform X, @TanyarlBase, membagikan sebuah tangkapan layar unggahan Facebook pada Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: Ustaz Budi Abu Muhammad Viral Usai Akui Nikahi Istri saat Usia 15 Tahun, Kini Hamil Anak ke-15
Unggahan tersebut memuat curahan hati akun Facebook bernama Budi Suryanto, yang diduga kuat merupakan akun pribadi milik Ustaz Budi.
Dalam status tersebut, pemilik akun menceritakan rasa syukurnya atas pertambahan bobot tubuh pascamenikah dan dikaruniai banyak keturunan.
Namun, bagian narasi yang paling disorot warganet adalah pengakuan jujur mengenai selisih usia saat akad berlangsung pada medio 2005 silam.
Penggalan Pengakuan Facebook yang Beredar Luas: "Aku menikah di usia 21 tahun sedangkan istriku 15 tahun, ketika selesai belajar dari Mahad Ali Imam Syafii Cilacap lalu aku ditugaskan pihak pondok untuk berkhidmah atau mengabdi di Pondok Imam Bukhori Solo di tahun 2005, lalu menikahlah aku dengan seorang gadis berusia 15 tahun."
Pengakuan tersebut memicu perdebatan sengit lintas platform, menempatkan isu perlindungan anak dan batas kelayakan usia perkawinan ke dalam sorotan tajam netizen.
Menikah 28 Desember 2005 di Sukoharjo, Sosok Istri Tetap Tertutup
Berdasarkan penelusuran rekam jejak digital pada akun Facebook Budi Suryanto, ditemukan sejumlah rincian administratif mengenai tanggal bersejarah keluarga tersebut.
Kolom informasi profil yang bersifat terbuka mencatat bahwa pemilik akun melangsungkan akad pernikahan sah pada 28 Desember 2005.
Setelah melangsungkan pernikahan di masa pengabdian tugas pondok, pasangan suami istri ini diketahui memilih menetap dan membina biduk rumah tangga di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kendati informasi tanggal pernikahan terbuka untuk publik, identitas detail sang istri—seperti nama lengkap, latar belakang keluarga, maupun akun pribadinya—tetap tidak dibeberkan secara transparan ke ruang siber.
Selama ini, sang istri lebih banyak tampil mendampingi sang ustaz dalam kapasitas mengurus belasan buah hati di kediaman mereka tanpa mengekspos profil pribadinya secara mendalam.
Eksistensi Digital: Aktif di TikTok, Instagram, hingga Saluran YouTube
Di luar platform Facebook, Ustaz Budi Abu Muhammad terbilang cukup produktif dalam memproduksi konten dakwah maupun membagikan aktivitas kesehariannya bersama keluarga besar melalui sejumlah kanal media sosial populer:
-
TikTok: Melalui akun
@budi.abu.muhammad, sang ustaz kerap membagikan momen interaksi harian bersama anak-anaknya. -
Instagram: Akun pribadi miliknya terdaftar dengan nama pengguna
@muhammadbudiabu. -
Kanal YouTube: Mengelola kanal siaran bertajuk Budi Galaxy (
@budigalaxy13) yang berisikan ragam dokumentasi kegiatan, kajian, serta rekaman seputar kehidupan domestiknya.
Melalui saluran-saluran digital inilah kabar mengenai kondisi sang istri yang kini tengah mengandung janin anak ke-14 dan ke-15 pertama kali diketahui khalayak sebelum akhirnya viral dan memantik kontroversi usia pernikahan dini.
Tabel Pemetaan Fakta & Jejak Digital Keluarga Ustaz Budi Abu Muhammad
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai figur, asal-usul viralitas, riwayat pernikahan, domisili, serta daftar kanal media sosial secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
Sorotan yang mengarah pada sosok Ustaz Budi Abu Muhammad dan sang istri menjadi gambaran bagaimana jejak digital di masa lalu dapat memantik diskursus moral dan regulasi hukum keluarga, khususnya terkait perlindungan fisik serta psikis perempuan dari perkawinan di bawah umur.
(did)