Menkeu Purbaya Bingung Akurasi Desil BPS: Anaknya Masuk Desil 7, Tukang Becak Malah Terdata Desil 10

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

SOLOBALAPAN, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkapkan keheranannya terhadap akurasi pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS) per Kamis (10/9/2026).

Sorotan tajam tersebut mencuat menyusul temuan anomali data di lapangan yang dinilai sangat timpang dan bertolak belakang dengan realitas sosial ekonomi masyarakat, di mana anak kandungnya tercatat menempati desil 7, sementara seorang penarik becak justru masuk dalam kategori desil 10.

Mengingat basis data ini akan digunakan sebagai fondasi penyaluran bantuan sosial (bansos) serta skema pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, bendahara negara menegaskan bakal melakukan uji petik sampel data secara ketat sebelum resmi diimplementasikan ke dalam program pemerintah.

Anomali Desil DTSEN: Anak Menkeu Masuk Desil 7, Tukang Becak Desil 10

Pernyataan blak-blakan tersebut disampaikan Purbaya kepada awak media saat berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (8/9/2026).

Purbaya mengaku belum pernah berkoordinasi secara teknis dengan BPS terkait metodologi survei dan penarikan sampel yang digunakan hingga menghasilkan pembagian desil yang janggal.

Ketidaksesuaian data tersebut menjadi perhatian serius karena klasifikasi desil mencerminkan tingkat kesejahteraan ekonomi rumah tangga.

Sebagai pejabat negara, penempatan anaknya di desil 7 dan seorang tukang becak di desil 10 (kelompok ekonomi tertinggi) mencerminkan adanya kekeliruan validasi data primer.

Pernyataan Langsung Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa): "Kenapa datanya salah? Saya enggak tahu, saya belum pernah cek dengan BPS gimana metodologinya. Itu urusan mereka, mereka lebih mahir, gitu kan.

Nanti saya akan tes betul sebelum dipakai, saya akan tes berapa ratus data sama enggak dengan kondisi sebetulnya. Kami enggak akan tutup mata terhadap komplain dari masyarakat."

Uji Sampel Lapangan dan Opsi Bertahan pada Basis Data Lama

Purbaya menerangkan bahwa pemerintah sejatinya didorong oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengintegrasikan DTSEN sebagai basis data tunggal program intervensi sosial.

Penggunaan desil tersebut diproyeksikan untuk memastikan bansos tepat sasaran serta mengeksekusi kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi agar tidak dinikmati kalangan mampu.

Namun, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memaksakan penggunaan data yang masih mentah demi menghindari kekacauan distribusi di tengah masyarakat.

Bila hasil uji sampel membuktikan data DTSEN belum mencerminkan kondisi riil di lapangan, Kementerian Keuangan membuka opsi untuk tetap mempertahankan basis data lama sembari mengalokasikan pembiayaan perbaikan.

Selain itu, Purbaya juga mempertanyakan alasan BPS mengunggah data pemutakhiran tersebut ke sistem publik padahal proses survei untuk proyeksi 2027 belum tuntas sepenuhnya.

Sikap Menkeu Terkait Kesiapan Data: "Kami disuruh pakai DTSEN kan oleh BPK maupun oleh DPR, tapi kalau emang belum rapi, ya kami pakai data yang lama mungkin ya, terus kami rapikan lagi, kalau perlu anggaran, kami keluarkan anggaran.

Kan ini belum selesai untuk survei 2027, pemutakhirannya juga belum selesai, saya bingung kenapa sudah di-upload. Harusnya dites dulu."

Respons Tambahan Anggaran BPS Rp1,4 Triliun dan Pagu 2026

Di sisi lain, Purbaya turut menanggapi manuver BPS yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun saat rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Rabu (2/9/2026) lalu.

Menkeu mengaku belum menerima pengajuan resmi permintaan anggaran tersebut di mejanya.

Ia memaparkan bahwa pagu anggaran BPS secara keseluruhan pada tahun anggaran 2026 telah menyentuh angka sekitar Rp9 triliun.

Alokasi raksasa tersebut sudah mencakup program strategis pemutakhiran DTSEN dan pelaksanaan sensus yang menelan dana sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun, menyusul kesepakatan penggabungan program agar lebih efisien dan cepat rampung.

Tabel Pemetaan Fakta Polemik Data Desil DTSEN BPS

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai pejabat pengawas, instansi pemilik data, kejanggalan di lapangan, alokasi penggunaan data, serta anggaran operasional secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Parameter Informasi Detail Fakta & Catatan Perkembangan Kebijakan
Pejabat Terkait Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan RI)
Instansi Pengelola Data Badan Pusat Statistik (BPS)
Basis Data Disorot Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Anomali Kasus Nyata Anak Menkeu masuk Desil 7, sementara tukang becak tercatat di Desil 10
Fungsi Krusial Data Penyaluran bansos dan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi
Rencana Solusi Menkeu Melakukan uji petik ratusan sampel langsung di lapangan
Kebijakan Alternatif Siap kembali memakai data lama jika DTSEN belum tervalidasi rapi
Kritik Proses Rilis Menyayangkan BPS telah mengunggah data survei yang belum tuntas
Pagu Anggaran BPS 2026 Total mencapai sekitar Rp9 Triliun
Alokasi Sensus & DTSEN Berada di kisaran Rp7 Triliun hingga Rp8 Triliun
Usulan Tambahan BPS Meminta tambahan Rp1,4 Triliun ke DPR (belum diajukan ke Menkeu)

Ketegasan Menkeu Purbaya dalam menguji validitas desil BPS ini menjadi langkah krusial demi menjamin keadilan sosial, sehingga kebijakan strategis seperti pembatasan subsidi energi dan bantuan pangan nasional benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin yang berhak.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Desil bps Menkeu Purbaya