Anggota DPR RI Berharta Rp16 Miliar Terdata Jadi Penerima Bansos PKH, Kok Bisa?

Damianus Bram • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:21 WIB
Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba. (nasdemdprri.id)
Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba. (nasdemdprri.id)

 

SOLOBALAPAN.COM — Publik mendadak dihebohkan oleh temuan karut-marut data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Nama Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang memiliki harta kekayaan belasan miliar rupiah, secara mengejutkan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kabar tercantumnya wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III ini langsung memicu gelombang kritik pedas dari masyarakat yang mempertanyakan keakuratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mendengar namanya masuk ke dalam daftar warga miskin penerima bantuan, Eva Stevany Rataba memberikan klarifikasi resmi. Anggota Komisi X DPR RI ini mengaku kaget dan heran saat pertama kali mengetahui informasi tersebut.

"Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan," tegas Eva, Selasa (8/9/2026).

Eva menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi penerima bansos PKH.

Ia mendesak instansi terkait untuk segera membenahi dan memverifikasi ulang sistem pendataan bansos agar tidak salah sasaran.

Baca Juga: Bansos Tak Tepat Sasaran? Warga Solo Kini Bisa Lapor Lewat Layanan MBAK DESI MANIS

Profil Singkat Eva Stevany Rataba

Eva Stevany Rataba merupakan politikus wanita kelahiran Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982.

Ia melenggang ke Senayan sejak periode 2019-2024 dan kembali terpilih pada Pemilu 2024 setelah mendulang 73.910 suara dari Dapil Sulsel III.

Di tingkat lokal, Eva bukan orang sembarangan. Ia merupakan istri dari Yosia Rinto Kadang, mantan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016–2021.

Saat ini, Eva bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Intip Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp16 Miliar

Gelar penerima bansos PKH terasa sangat tidak masuk akal mengingat profil finansial sang legislator.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 yang dilaporkan pada 7 April 2024, Eva tercatat mengantongi total kekayaan bersih mencapai Rp16.052.691.206 (Rp16,05 miliar).

Berikut rincian aset mewah yang dimiliki Eva Stevany Rataba:

Temuan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial di tanah air masih membutuhkan pembenahan total agar tidak terus menerus menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (dam)

Editor : Damianus Bram
eva stevany rataba bantuan sosial pkh penerima bansos anggota dpr ri