Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online Tak Langsung Dicoret, Mensos Gus Ipul Buka Suara!

Damianus Bram • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 10:04 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Deretan bansos dibekukan awal Januari 2026.
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (bansos). 

 

SOLOBALAPAN.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan tidak akan langsung mencoret jutaan warga penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan ruang dan kesempatan klarifikasi bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna menjaga akurasi data di lapangan.

Langkah verifikasi ulang ini diambil setelah Kemensos menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat lebih dari 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi digital.

Gus Ipul membeberkan bahwa proses penyisiran sangat krusial. Pasalnya, dalam banyak kasus, aksi taruhan haram tersebut sering kali bukan dilakukan oleh nama pemilik rekening atau 'pengurus' resmi bansos, melainkan anggota keluarga lainnya dalam satu Kartu Keluarga (KK).

"Dari data yang kita terima dari PPATK, kita dalami, kemudian kita sisir, dan kita terus berusaha memastikan bahwa penerima bansos yang terindikasi main judi online, kita beri kesempatan untuk melakukan klarifikasi," ujar Gus Ipul di Setiabudi, Jakarta Selatan, dikutip dari JawaPos.com, Jumat (4/9/2026).

"Jadi yang pengurus itu adalah penerima manfaat yang tertera dalam rekening penerima bansos. Sementara yang bukan pengurus itu adalah keluarganya, bisa suami, bisa istri, atau bisa anak-anaknya, atau cucunya yang satu KK," sambungnya.

Baca Juga: Skandal Kuota Haji Memanas: Eks Stafsus Menag Akui Kasih 'Uang Saku' 1.500 Riyal ke Anggota DPR di Saudi

Sebagian Penerima Mengaku Sudah Bertobat

Dari hasil verifikasi awal di lapangan, beberapa penerima bansos yang terindikasi telah menghentikan aktivitas judi digital tersebut sejak tahun lalu.

"Sama dengan yang sekarang ini, yang jumlahnya lebih besar, 1,4 juta kita sedang dalami, dan sebagian di antaranya telah melakukan klarifikasi, artinya mereka sudah tidak main judol lagi sejak tahun yang lalu, dan mereka berjanji untuk tidak melakukan judol lagi," imbuh Gus Ipul.

Guna menekan potensi penyalahgunaan dana bansos, Kemensos kini merangkul pemerintah daerah dan mengerahkan pendamping sosial untuk mengedukasi masyarakat agar uang bantuan benar-benar digunakan membeli bahan pokok.

Gempar! 1.900 Pegawai Kemensos Turut Terindikasi Judol

Tak hanya masyarakat penerima bantuan, pembersihan internal juga menyasar jajaran aparatur negara di lingkungan Kemensos.

Hasil penelusuran menemukan sedikitnya 1.900 pegawai Kemensos—baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—tercatat terindikasi bermain judi online.

Gus Ipul menegaskan bahwa proses investigasi internal sedang berjalan dan sanksi disiplin berat menanti para pegawai yang terbukti melanggar.

"Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin (tunjangan kinerja). Bagi teman-teman PPPK bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya," tegas Gus Ipul. (dam)

Editor : Damianus Bram
mensos saifullah yusuf bansos kemensos judol judi online