SOLOBALAPAN.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana serta penerimaan aset ilegal yang mengalir ke anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).
Lembaga antirasuah menduga kuat bahwa deretan aset dan sejumlah uang tunai yang diterima Vinna berasal dari pihak kontraktor swasta terkait pengerjaan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
"Sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (2/9/2026).
Budi membeberkan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman intensif guna mengungkap secara utuh skema, sumber utama, hingga tujuan pemberian uang haram tersebut kepada legislator daerah tersebut.
Baca Juga: KPK Sita Mobil Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Hadiah Pengusaha Swasta!
Endus Pemberian Khusus dari Pihak Swasta di Luar Proyek PUPR
Tak berhenti pada proyek PUPR, penyidik KPK turut mengendus adanya indikasi aliran dana lain yang mengucur dari pihak swasta luar kepada Vinna Ledy.
Budi menegaskan, penyidik bakal menelusuri motif utama di balik aksi gelontoran uang maupun barang berharga yang diserahkan oleh pengusaha swasta tersebut.
"Juga ada dugaan penerimaan dari swasta lainnya. Nah, ini semuanya nanti akan didalami motif inisiatif pemberian dari pihak swasta kepada VLA ini terkait dengan apa. Karena ini diduga di luar dengan proyek-proyek yang ada di PUPR," jelas Budi.
Sita Rumah Mewah di Jaksel dan Unit Mobil Pajero Sport
Sebagai langkah tegas penyelamatan aset (asset recovery), tim penyidik KPK bergerak melakukan penyitaan terhadap barang bukti bernilai fantastis milik Vinna Ledy.
Satu unit rumah mewah yang berlokasi di kawasan strategis Jakarta Selatan resmi disita oleh petugas. Selain aset properti, KPK turut menyita satu unit mobil SUV Pajero Sport dari penguasaan Vinna.
KPK memastikan pengembangan penyidikan terus berjalan guna mengurai keseluruhan konstruksi perkara serta mengidentifikasi pihak-pihak swasta yang terlibat memberikan setoran.
Sebagai informasi, pengusutan dugaan penerimaan aset dan uang proyek ini merupakan pengembangan resmi dari kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. (dam)
Editor : Damianus Bram