Gunung Sinabung Ngamuk Lagi! 615 Warga Kuta Tengah Mengungsi Usai Kolom Erupsi Tembus 3.500 Meter

Damianus Bram • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 11:53 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Antara)
Ilustrasi erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Antara)

 

SOLOBALAPAN.COM — Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali melonjak mencekam.

Sebanyak 615 warga yang terbagi dalam 211 Kepala Keluarga (KK) terpaksa meninggalkan kediaman mereka di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, demi menyelamatkan diri pascaerupsi dahsyat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa ratusan pengungsi tersebut kini telah dievakuasi ke Posko Penanganan Darurat yang dipusatkan di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

”Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah berada di lokasi pengungsian,” terang Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (2/9/2026).

Sementara itu, warga di Desa Payung, Kecamatan Payung, dilaporkan masih memilih bertahan di rumah masing-masing dengan meningkatkan kewaspadaan ekstra. Pemerintah daerah bersama tim gabungan terus menyisir dan memantau wilayah-wilayah terdampak.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi! Kolom Abu Membumbung Tinggi Capai 250 Meter, Status Tetap Siaga

Status Naik Jadi Level III (Siaga), Kolom Erupsi Tembus 3,5 Kilometer

Erupsi besar yang terjadi pada Senin (31/8/2026) tercatat memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi kurang lebih 3.500 meter di atas puncak, atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Eskalasi aktivitas visual maupun instrumental tersebut memaksa Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Sinabung secara resmi.

”Sehingga tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB,” jelas Berton.

BNPB menegaskan bahwa letusan tersebut diduga baru merupakan erupsi awal, sehingga potensi peningkatan muntahan material vulkanik susulan masih sangat tinggi. Tiga wilayah utama yang kini dalam pemantauan ketat yakni Desa Ndokum Siroga, Desa Kuta Tengah, serta Desa Payung.

Perluasan Zona Bahaya hingga Radius 6 Kilometer

Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, kawasan rawan bencana (KRB) diperluas sesuai rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

”Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur,” imbau Berton tegas.

Di lapangan, BPBD Kabupaten Karo langsung bergerak membagikan masker medis gratis guna mengantisipasi bahaya ISPA akibat paparan debu vulkanik tebal.

Petugas juga meminta warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung untuk mewaspadai ancaman banjir lahar dingin saat hujan deras turun.

Adapun Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung resmi diberlakukan selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026. (dam)

Editor : Damianus Bram
gunung sinabung sumatera utara erupsi karo