Kerusuhan Pejompongan Mencekam! Polisi Amankan 315 Orang, 45 Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Damianus Bram • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Polisi membubarkan paksa massa aksi yang dinilai mulai bertindak menjurus anarkis di depan gedung DPR/MPR, Kamis (27/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Polisi membubarkan paksa massa aksi yang dinilai mulai bertindak menjurus anarkis di depan gedung DPR/MPR, Kamis (27/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM — Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut tuntas aksi kerusuhan brutal yang memecah kedamaian di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (27/8/2026).

Dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 45 orang kini resmi berstatus sebagai tersangka kasus perusakan dan penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan fakta tersebut dalam konferensi pers, Jumat malam (28/8/2026).

 Puluhan tersangka tersebut berasal dari 71 orang yang masuk dalam klaster khusus perusakan dan penganiayaan.

”Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” terang Kombes Iman di hadapan awak media.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan Mencekam di Pejompongan: 315 Orang Diamankan Polisi, 1 Warga Lokal Meninggal Dunia

Catut 153 Anak di Bawah Umur hingga Klaster Penyandang Dana

Penanganan kasus ini menyingkap tabir miris. Pihak kepolisian turut mengamankan 153 anak di bawah umur yang terseret dalam gelombang kerusuhan.

Seluruhnya kini telah diserahkan ke Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya untuk penanganan khusus.

Rincian anak di bawah umur tersebut terdiri atas 25 anak putus sekolah, 2 anak berusia 12 tahun, 1 anak umur 13 tahun, 3 anak umur 14 tahun, 23 anak umur 15 tahun, 47 anak umur 16 tahun, 64 anak umur 17 tahun, serta 10 anak berusia 18 tahun. Tiga di antaranya terdata berjenis kelamin perempuan.

Di luar itu, polisi menetapkan 91 orang sebagai klaster perusuh dan 3 orang tersangka dari klaster pembawa senjata tajam. Polisi juga mencium keberadaan dalang di balik layar.

”Penyidik dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut,” tegas Kombes Iman.

Kronologi Pilu Kematian Bambang Setiawan, Warga dan Pedagang Cermin Asli Pejompongan

Kerusuhan tersebut memakan korban jiwa, yakni Bambang Setiawan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa petugas Biddokkes sempat mengevakuasi korban yang ditemukan pingsan di lokasi kejadian setelah situasi kondusif.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mintohardjo, Bendungan Hilir. Namun setibanya di RS, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Duka mendalam dirasakan oleh sang istri, Sudarsih (57). Ia menceritakan bahwa pada Kamis sore pukul 16.30 WIB, ia sempat mendampingi suaminya berjualan cermin sebelum meminta dagangan ditutup lebih awal karena pergerakan massa kian membludak.

"Tutupnya itu biasanya jam 18.00 WIB. Tapi karena saya lihat massa sudah banyak dari sana, akhirnya saya bilang ke Bapak untuk tutup saja," kenang Sudarsih di kediamannya.

Sekitar pukul 21.00 WIB saat massa terdesak mundur ke pemukiman, Bambang berpamitan keluar rumah. Sudarsih tidak melarang karena sang suami sudah terbiasa menonton jika ada keramaian di pemukiman mereka.

"Dia itu biasanya cuma nonton. Kadang-kadang membantu mengucurkan air buat cuci muka orang-orang. Makanya saya biarkan saja," tutur Sudarsih pilu.

Kepanikan pecah ketika Bambang tak kunjung pulang hingga dini hari. Pencarian ke tetangga dan Ketua RT sekitar pukul 01.30 WIB tak membuahkan hasil.

 Kepastian tragis baru terungkap sekitar pukul 04.00 WIB. Sang anak mengenali wajah ayahnya dari sebuah rekaman video pengeroyokan oleh massa yang viral beredar di media sosial. (dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Jawa Pos
Pejompongan demo polda metro jaya kerusuhan