SOLOBALAPAN.COM — Aktivitas vulkanik Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah kembali meningkat.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) merekam luncuran Awan Panas Guguran (APG) cukup deras pada Jumat malam (28/8/2026).
Berdasarkan laporan resmi Badan Geologi, erupsi tersebut terjadi tepat pada pukul 21.22 WIB. Estimasi jarak luncuran awan panas dilaporkan mencapai 2.000 meter (2 kilometer) yang mengarah ke sektor barat daya atau mengalir ke Hulu Kali Sat.
Aktivitas awan panas guguran ini terekam di seismogram dengan durasi cukup lama, yakni mencapai 116,97 detik.
”Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi, Jumat (28/8) pukul 21:22 WIB, estimasi jarak luncur 2.000 meter dengan amplitudo maks 87,74 mm durasi 116,97 detik mengarah ke barat daya,” rilis resmi Badan Geologi, Sabtu (29/8/2026).
Merespons muntahan awan panas tersebut, Badan Geologi mengimbau keras warga di sekitar lereng Gunung Merapi untuk menjauhi area bahaya serta kawasan alur sungai yang berhulu di puncak Merapi. Masyarakat diminta disiplin mematuhi arahan resmi petugas di lapangan.
Baca Juga: Buntut Kerusuhan Mencekam di Pejompongan: 315 Orang Diamankan Polisi, 1 Warga Lokal Meninggal Dunia
Status Merapi Tetap Level III (Siaga)
Hingga saat ini, status Gunung Merapi dipastikan masih bertahan pada Level III (Siaga). Ancaman utama yang patut diwaspadai adalah potensi guguran lava pijar serta awan panas guguran.
Berikut adalah peta zona potensi bahaya sektor sungai yang berhulu di Merapi:
- Sektor Selatan-Barat Daya: Sungai Boyong (potensi bahaya hingga maksimal 5 kilometer).
- Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng: Potensi bahaya dapat menjangkau jarak maksimal 7 kilometer.
- Sektor Tenggara: Sungai Woro (potensi hingga 3 kilometer) serta Sungai Gendol (mencapai maksimal 5 kilometer).
Waspadai Potensi Erupsi Eksplosif
Selain ancaman awan panas dan lava pijar, BPPTKG juga meminta warga mewaspadai potensi erupsi eksplosif.
Jika letusan eksplosif terjadi, lontaran material vulkanik diperkirakan sanggup menjangkau radius hingga 3 kilometer dari puncak gunung.
BPPTKG mewanti-wanti seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang telah ditetapkan dan selalu memantau pembaruan informasi dari sumber resmi. (dam)
Editor : Damianus Bram