Buntut Kerusuhan Mencekam di Pejompongan: 315 Orang Diamankan Polisi, 1 Warga Lokal Meninggal Dunia

Damianus Bram • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:40 WIB
Polisi membubarkan paksa massa aksi yang dinilai mulai bertindak menjurus anarkis di depan gedung DPR/MPR, Kamis (27/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Polisi membubarkan paksa massa aksi yang dinilai mulai bertindak menjurus anarkis di depan gedung DPR/MPR, Kamis (27/8). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM — Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut tuntas penyebab tewasnya Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Korban sempat dilaporkan hilang dan dicari oleh istrinya saat kerusuhan pecah pada Kamis malam (27/8/2026).

Berdasarkan kronologi resmi dari kepolisian, Bambang dievakuasi tim medis Biddokkes Polda Metro Jaya menjelang tengah malam dari lokasi bentrokan dalam keadaan pingsan.

Proses evakuasi korban sempat tertahan akibat tingginya eskalasi massa di lapangan. Setelah situasi dinyatakan kondusif, petugas langsung melarikan korban ke Rumah Sakit (RS) Mintohardjo, Bendungan Hilir.

Namun sayang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan meski sempat mendapat penanganan medis. Jenazah Bambang kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan resmi diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat (28/8/2026).

"Kemudian tadi yang (korban) meninggal dunia, kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Jumat malam (28/8/2026).

Kombes Iman menegaskan bahwa jajarannya tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan massa. Namun, penindakan tegas tanpa pandang bulu tetap diberlakukan bagi para perusuh.

Baca Juga: Horor Pascademo di Pejompongan: Hafiz Quran Luka Parah, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia!

45 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan dan Penganiayaan

Buntut dari kerusuhan di Pejompongan tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan mengamankan total 315 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan serta perusakan fasilitas publik.

"Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka," terang Kombes Iman.

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Korban

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Bambang Setiawan.

Budi menjelaskan bahwa pihak kepolisian sejatinya telah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga mengenai pentingnya prosedur otopsi.

Langkah medis tersebut dinilai krusial guna mengungkap secara pasti penyebab utama kematian korban.

Namun, pihak keluarga memilih untuk menolak proses otopsi jenazah. Kendati demikian, tim penyidik terus menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna mengungkap secara terang insiden tewasnya warga Pejompongan tersebut. (dam)

Editor : Damianus Bram
Pejompongan meninggal dunia polda metro jaya kerusuhan penyelidikan