SOLOBALAPAN.COM – Supriyono alias Botok bersama rombongan masyarakat Pati akhirnya diterima masuk ke ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Akses tersebut diperoleh setelah rombongan menjalani proses negosiasi sebelum kemudian diarahkan masuk ke dalam gedung.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu menyebut mereka mendapat izin dari pimpinan DPR untuk masuk dan menyampaikan aspirasi. Botok bersama sejumlah perwakilan kemudian diarahkan menuju Gedung Nusantara II dan ruang rapat paripurna. Sebanyak 14 perwakilan AMPB disebut diperbolehkan masuk dan mengikuti rapat dari balkon.
Sebelum tiba di ruang paripurna, Botok datang ke Kompleks DPR menggunakan bus pada Kamis pagi. Bus tersebut dikawal sejumlah pengemudi ojek online (ojol). Kedatangan rombongan disambut massa yang telah berkumpul di sekitar gedung.
Baca Juga: Rekam Jejak Supriyono alias Botok, dari Pendukung Sudewo hingga Koordinator AMPB
Massa memberikan jalan sehingga bus dapat masuk ke area kompleks parlemen. Setelah itu, proses negosiasi dengan tim negosiator dilakukan untuk membahas akses rombongan ke dalam gedung. Proses tersebut disebut telah diupayakan sejak malam sebelumnya.
Setelah mendapat akses, Botok dan perwakilan AMPB berjalan menuju ruang rapat paripurna. Momen itu menjadi perkembangan terbaru dari rencana penyampaian aspirasi masyarakat Pati yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di luar Gedung DPR.
Aspirasi yang dibawa AMPB berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Baca Juga: Janggal! Rekening Supriyono Rp80,9 Juta Diblokir, Begini Penjelasan Bank Mandiri
Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung bertepatan dengan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Salah satu agenda rapat adalah laporan Komisi III DPR mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana.
Meski demikian, izin masuknya Botok dan rombongan ke ruang paripurna tidak berarti tuntutan mereka telah disetujui DPR. Rombongan hanya mendapat kesempatan untuk berada di dalam gedung dan mengikuti jalannya rapat sesuai akses yang diberikan.
Di sekitar kompleks parlemen, massa AMPB telah berkumpul sejak pagi. Sebagian massa disebut telah berada di lokasi sejak malam sebelumnya. Aparat keamanan juga bersiaga, sementara pengaturan lalu lintas dilakukan di sejumlah ruas sekitar kawasan DPR untuk mengantisipasi kepadatan akibat aksi.
Baca Juga: Tanggapi Aksi Massa 27 Agustus, Istana: RUU Perampasan Aset Sejalan dengan Aspirasi Presiden Prabowo
Sebelumnya, nama Botok menjadi sorotan setelah rekening Bank Mandiri miliknya yang menampung dana pribadi dan donasi sekitar Rp80,9 juta sempat diblokir atau mengalami penundaan transaksi. Bank Mandiri menyatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan dilakukan sesuai prosedur. Perkembangan terbaru menunjukkan akses rekening tersebut kemudian dipulihkan.
Setelah diterima masuk ke ruang paripurna, Botok dan perwakilan AMPB melanjutkan penyampaian aspirasi mereka di dalam kompleks DPR. Posisi mereka saat itu tetap sebagai penyampai aspirasi, sementara keputusan mengenai tuntutan yang dibawa berada dalam kewenangan DPR dan pemerintah sesuai proses legislasi. (monique millania s)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com