Rekam Jejak Supriyono alias Botok, dari Pendukung Sudewo hingga Koordinator AMPB

tim solobalapan • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:30 WIB
Profil Supriyono alias Botok, aktivis Pati dan Koordinator AMPB, dari pendukung Sudewo hingga kembali disorot soal rekening Rp80,9 juta. (Foto: Radar Solo)
Profil Supriyono alias Botok, aktivis Pati dan Koordinator AMPB, dari pendukung Sudewo hingga kembali disorot soal rekening Rp80,9 juta. (Foto: Radar Solo)

SOLOBALAPAN.COM – Supriyono alias Botok kembali menjadi sorotan publik setelah rekening Bank Mandiri miliknya dengan saldo sekitar Rp80,9 juta menjadi polemik menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Botok dikenal sebagai Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kelompok yang aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Sebelum menjadi pengkritik, Botok disebut pernah mendukung Sudewo dalam Pilkada Pati 2024. Setelah Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati, sikap Botok berubah dan ia aktif mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilainya merugikan masyarakat.

Baca Juga: Janggal! Rekening Supriyono Rp80,9 Juta Diblokir, Begini Penjelasan Bank Mandiri

Botok kemudian semakin dikenal melalui aktivitasnya bersama AMPB. Kelompok tersebut terlibat dalam berbagai aksi, termasuk gerakan yang menuntut pemberhentian Sudewo pada 2025, pengawalan hak angket di DPRD Pati, hingga membawa aspirasi ke Jakarta. Agenda AMPB kemudian berkembang dengan mengangkat isu nasional, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.

Aktivitas tersebut juga membuat Botok terseret perkara hukum. Ia bersama Teguh Istiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penghasutan terkait aksi pemblokiran Jalan Raya Pantura Pati-Juwana pada 31 Oktober 2025. Pada 5 Maret 2026, Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan vonis enam bulan penjara dengan masa pengawasan 10 bulan. Hukuman tersebut merupakan pidana bersyarat sehingga keduanya tidak perlu menjalani penjara selama memenuhi ketentuan pengawasan.

Baca Juga: Viral Video Penurunan Logo Bank Mandiri di Jakpus Usai Ramai Isu Pemblokiran Rekening, Ini Faktanya

Pada Agustus 2026, Botok kembali menjadi perhatian setelah mengungkap rekeningnya yang berisi sekitar Rp80,9 juta tidak dapat digunakan. Menurutnya, dana tersebut berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan operasional massa yang akan mengikuti aksi 27 Agustus.

Polda Metro Jaya kemudian mengklarifikasi bahwa permohonan kepada Bank Mandiri bukan berupa pemblokiran, melainkan penundaan transaksi. Langkah tersebut berkaitan dengan penyelidikan terhadap rekening yang digunakan untuk penggalangan dana. Polisi juga berencana memeriksa Botok dan berkoordinasi dengan OJK serta Kementerian Sosial.

Baca Juga: Sri Mulyani Punya Jabatan Mentereng Baru di Bank Dunia, Dipercaya Pimpin Penggalangan Dana IDA22 hingga 2031

Perkara hukum aksi 2025 dan polemik rekening 2026 merupakan dua peristiwa berbeda. Di tengah persoalan tersebut, Botok dan AMPB tetap mempersiapkan aksi di Jakarta dengan tuntutan utama pengesahan RUU Perampasan Aset dan penguatan pemberantasan korupsi. (monique millania s)

Editor : Kabun Triyatno
monique millania s ampb bank mandiri Supriyono aktivis pati