Sosok Cerry M, Kepala Biro PBJ Sumbar yang Mundur dari Jabatan Buntut Video Mesra Pejabat ASN

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:18 WIB
Viral Video Mesra Pejabat ASN di Medsos.
Viral Video Mesra Pejabat ASN di Medsos.

SOLOBALAPAN, PADANG — Jagat media sosial dihebohkan oleh peredaran rekaman video mesra yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) usai diunggah oleh akun @inspeksi.co sejak Senin (24/8/2026).

 Sosok pria dalam rekaman tersebut terkonfirmasi merupakan pejabat struktural aktif, yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar, Cerry M., S.T., M.M., yang secara terbuka telah mengakui kebenaran video tersebut saat dimintai klarifikasi.

Menyikapi kegaduhan moral dan etika birokrasi yang timbul, oknum pejabat eselon tersebut langsung mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya di hadapan pimpinan daerah pada Selasa (25/8/2026).

Baca Juga: Akun IG Lylia Kasir Indomaret Apa? Terseret Isu Link Video Viral hingga Akun Medsos Diburu Netizen

Klarifikasi Cepat Sekda Sumbar dan Pengakuan Oknum Pejabat

Menindaklanjuti keresahan masyarakat atas video asusila yang beredar luas di dunia maya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan langsung mengambil tindakan cepat dengan memanggil pejabat bersangkutan.

Dalam proses pemeriksaan awal secara tertutup tersebut, Kepala Biro PBJ Setda Sumbar mengakui secara langsung bahwa sosok pemeran pria di dalam rekaman video mesra itu adalah dirinya sendiri tanpa sanggahan.

Pernyataan Resmi Sekda Sumbar (Arry Yuswandi): "Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Pejabat tersebut juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ Setda Sumbar."

Pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc dan Arahan Gubernur Mahyeldi

Meskipun pejabat bersangkutan telah melayangkan surat permohonan mundur dari jabatannya, proses penegakan disiplin aparatur negara dipastikan tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Pemprov Sumbar resmi membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang diketuai langsung oleh Sekda Sumbar dengan beranggotakan Inspektur Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung.

Seluruh perkembangan perkara etik ini telah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang menginstruksikan agar penanganan pelanggaran disiplin ASN ini dituntaskan secara objektif, transparan, dan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penjelasan Proses Penegakan Disiplin: "Insya Allah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Arry Yuswandi.

Tabel Pemetaan Fakta Kasus Video Mesra ASN Pemprov Sumbar

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai kronologi kejadian, identitas pejabat, serta langkah penegakan disiplin oleh Pemprov Sumbar secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Parameter Informasi Detail Fakta & Catatan Kejadian
Pejabat Terlibat Cerry M., S.T., M.M. (Kepala Biro PBJ Setda Sumbar)
Isu yang Viral Beredar rekaman video mesra/asusila dua oknum ASN
Sumber Sebaran Medsos Akun media sosial @inspeksi.co (Mulai viral Senin, 24 Agustus 2026)
Hasil Pemanggilan Mengakui kebenaran bahwa dirinya adalah sosok di dalam video
Sikap Pejabat Terkait Resmi mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Kepala Biro PBJ
Langkah Pemprov Sumbar Membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc (Sekda, Inspektur, BKD, Asisten II)
Instruksi Pimpinan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah minta diproses sesuai regulasi ASN
Tujuan Pemeriksaan Mengumpulkan fakta objektif dan merumuskan sanksi disiplin resmi

Langkah tegas pembentukan Tim Ad Hoc dan penerimaan surat pengunduran diri ini menjadi komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga integritas, marwah, serta etika kedisiplinan seluruh aparatur sipil negara di ranah pelayanan publik.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Cerry M Kepala Biro PBJ Pejabat ASN video sumbar