Warga Pati Kepung Kompleks Parlemen! Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hilirisasi Pertanian

Damianus Bram • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 15:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Sari Yulianti bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8). (Istimewa)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Sari Yulianti bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8). (Istimewa)

 

SOLOBALAPAN.COM – Pimpinan DPR RI menerima kedatangan belasan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Sari Yulianti, didampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Audiensi ini menjadi wadah bagi lintas elemen warga Pati—mulai dari organisasi masyarakat, tokoh agama, kelompok nelayan, aktivis, hingga pemuda—untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan krusial yang melanda daerah mereka.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, memastikan jajaran parlemen akan mengawal dan menindaklanjuti seluruh poin aspirasi masyarakat Pati sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR.

"Kita akan terus mendampingi apa yang ingin segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPR, karena tugas kita di fungsi legislasi, di fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan akan terus bersama-sama mengawal apa yang menjadi aspirasi-aspirasi masyarakat di daerah," kata Cucun, dilansir dari JawaPos.com, Senin (24/8/2026).

Baca Juga: Warga Pati Tiba di Gedung DPR, Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset & Hukum Mati Koruptor

3 Aspirasi Utama: RUU Perampasan Aset hingga Penertiban Medsos

Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati dari LBH GP Ansor, Luqman Hakim, memaparkan tiga poin tuntutan utama yang dibawa warga ke Senayan.

Aspirasi pertama adalah permintaan agar DPR mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Luqman juga meminta DPR memberikan kejelasan mengenai perkembangan regulasi tersebut.

"Saya juga ikut tergerak bagaimana masyarakat Pati ini kembali pulih. Saya kira selama ini selama 1 tahun sakit, Pak. Sakit sekali," ujar Luqman.

Selain persoalan legislasi, Luqman menyoroti kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Pati. Ia meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aktivitas yang dianggap mengganggu ketenteraman masyarakat.

"Jadi kami menuntut adanya sebuah ketegasan dari aparat penegak hukum, khususnya APH yang ada di Kabupaten Pati," tuturnya.

Menurut Luqman, situasi tersebut turut diperburuk oleh pemberitaan di media sosial yang dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi masyarakat Pati. 

Ia menyinggung sejumlah peristiwa, termasuk penggunaan pengeras suara hingga larut malam dan aksi di sekitar kantor DPRD Pati.

"Beberapa kali kami sampaikan tolong APH tegas, tolong APH tegas. Tapi apa yang terjadi dan itu selalu terjadi, selalu terjadi. Ada semacam pembiaran. Apakah ini ada skenario apa? Kenapa alat negara ini kalah dengan sekelompok kecil orang yang ada di Pati?" ucapnya.

Luqman juga menyampaikan aspirasi ketiga mengenai pengaturan media sosial dan konten digital. Menurut dia, diperlukan regulasi yang mampu mengantisipasi penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

"Terus selanjutnya ada poin yang ketiga, perlu adanya sebuah regulasi. Mungkin ini di Komisi I ya kaitan dengan apa namanya media sosial, konten-konten kreator. Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoax-hoax-nya luar biasa," ujar Luqman.

Investor Ketakutan, Nelayan Minta DPR Turun ke Lapangan

Di sisi lain, perwakilan tokoh nelayan Kabupaten Pati, Agung, membeberkan bahwa gejolak sosial di daerah mulai berdampak buruk pada iklim investasi daerah.

"Dengan adanya keresahan yang hanya segelintir orang, kita nelayan Kabupaten Pati sangat terasa dampaknya. Dari investor-investor yang akan masuk, semuanya ketakutan akan Kabupaten Pati," ungkap Agung.

Agung meminta para wakil rakyat tidak sekadar menerima audiensi di Jakarta, tetapi bersedia turun langsung meninjau keistimewaan dan kedamaian masyarakat Pati yang sebenarnya.

"Mohon dari Bapak semuanya perwakilan kita, minta turun ke lapangan, turun ke Pati, lihat ini Pati! Keadaan Pati yang sebetulnya cinta damai, ramah, ingin kita kondusif semuanya," tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Ormas Skuad Nusantara DPC Pati, Doni Eko Spyorharjo, mendorong pemerintah memoles tata ruang wilayah agar Pati dapat berkembang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis perikanan dan hilirisasi pertanian tapioka.

"Saya juga kepengin perekonomian di Pati, biar Pati tidak terkenal masyarakatnya tuh suka merantau. Saya ingin mohon Bapak-bapak semua mencatat agar perekonomian di Pati ini didukung adanya investor-investor lokal maupun penanam modal asing bisa masuk ke Pati dan serta tata ruang kelolanya juga harus diperhatikan mulai dari provinsi mungkin turun ke kabupaten," tegas Doni.

Selain investasi, Doni meminta pemerintah memperkuat sektor pertanian melalui hilirisasi hasil produksi daerah. Salah satu komoditas yang disebut adalah ketela yang dapat dikembangkan menjadi produk tepung tapioka.

"Jadi kalau bisa dihilirisasi. Dan kemudian di sana tuh ada beberapa wilayah yang memang ketentuannya tidak hanya di laut, di pegunungan pun ada," bebernya.

Doni kembali menyoroti persoalan informasi di media sosial. Ia meminta pemerintah memperkuat regulasi terkait konten digital dengan tetap melibatkan lembaga yang berwenang di bidang pers.

"Jadi peran Kominfo di Kabupaten Pati ini kalau memang hari ini siap untuk tekanan global teknologi canggih yang tidak bisa pembendung lagi, ini saatnya negara kita harus ambil sikap," ujarnya.

DPR Siap Kawal Pemulihan Kamtibmas dan Ekonomi Pati

Menanggapi seluruh deretan masukan tersebut, Cucun menegaskan bahwa DPR RI mencatat seluruh poin penting, mulai dari sektor hukum, pertanian, perikanan, hingga kondusivitas wilayah.

Cucun berharap pemerintah pusat segera menugaskan jajaran aparat hukum yang tepat untuk mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pati.

"Siapa yang diberikan tugas dan fungsi menegakkan kamtibmas di Pati ini yang betul-betul dari pemerintah pusat menunjuk orang yang bisa memulihkan Pati seperti sediakala. Merasa nyaman, merasa aman," pungkasnya. (dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : jawapos.com
ampb dpr ri pati RUU Perampasan Aset