SOLOBALAPAN, BANYUMAS — Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, mendadak menjadi sorotan tajam publik usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/8/2026).
Di tengah proses hukum penangkapan yang baru empat bulan berselang sejak ia menjabat, rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ikut dikulik.
Berdasarkan data LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2026, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp3,12 miliar, di mana sebagian besar didominasi oleh empat aset tanah dan bangunan di Kabupaten Banyumas senilai Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Geger OTT KPK di Unsoed! Rektor dan 2 Warek Ditangkap, Terungkap Tarif Masuk Kedokteran Ratusan Juta
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan LHKPN KPK |
| Nama Penyelenggara | Prof. Akhmad Sodiq (Rektor Universitas Jenderal Soedirman) |
| Status Hukum | Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2026 |
| Masa Jabatan Rektor | Menjabat sekitar 4 bulan |
| Total Kekayaan Bersih | Rp3.124.541.326 (Rp3,1 Miliar setelah dikurangi utang) |
| Subtotal Harta Bruto | Rp3.299.541.326 |
| Tanggungan Utang | Rp175.000.000 |
| Kenaikan Harta (YoY) | Naik Rp198 Juta dari periode 2024 (sebelumnya Rp2,92 Miliar) |
| Aset Terbesar | 4 Bidang Tanah & Bangunan di Banyumas (Rp2,5 Miliar) |
Rincian 4 Aset Tanah dan Komponen Harta Lainnya
Berdasarkan lembar pelaporan elektronik e-LHKPN, portofolio kekayaan Akhmad Sodiq didominasi oleh aset tanah dan properti di kawasan Banyumas, Jawa Tengah:
-
Tanah dan Bangunan: Luas 505 m² / 416 m² senilai Rp1.300.000.000.
-
Tanah: Seluas 1.051 m² senilai Rp395.000.000.
-
Tanah: Seluas 1.129 m² senilai Rp510.000.000.
-
Tanah: Seluas 1.050 m² senilai Rp295.000.000.
Selain tanah dan properti dengan akumulasi Rp2,5 miliar, Akhmad Sodiq mencatatkan kepemilikan aset alat transportasi dan mesin senilai Rp285.700.000, harta bergerak lainnya sejumlah Rp463.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp49.900.000.
Dari total kotor Rp3,29 miliar, nilai kekayaan bersihnya terkoreksi menjadi Rp3,12 miliar akibat kepemilikan catatan utang sebesar Rp175 juta.
Penangkapan melalui giat OTT KPK ini membuat publik menyoroti integritas tata kelola kepemimpinan di lingkungan perguruan tinggi negeri tersebut, sembari menantikan rilis resmi konstruksi perkara hukum dari lembaga antirasuah.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo