SOLOBALAPAN.COM – Kesempatan beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan dapat diberlakukan sama kepada para tenaga kesehatan (nakes) PPPK.
Aspirasi tersebut disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. Menurutnya, jaminan kepastian status kepegawaian sangat krusial guna meningkatkan kesejahteraan para nakes sekaligus menjaga mutu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tanah air.
“Tenaga kesehatan PPPK dan PPPK paruh waktu berharap bisa segera mendapatkan status sebagai PNS. Apalagi kemarin kita melihat guru juga sudah diambil alih statusnya oleh pemerintah pusat,” tegas Charles, dikutip dari JawaPos.com, Jumat (21/8/2026).
Usulan ini mencuat usai Komisi IX DPR menerima audiensi resmi dari Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan serta Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tenaga kesehatan menyampaikan berbagai persoalan mendasar, mulai dari ketidakpastian status kerja hingga masalah tingkat kesejahteraan yang minim.
Baca Juga: Warga Pati Tiba di Gedung DPR, Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset & Hukum Mati Koruptor
Soroti Gaji Bidan Rp 1,2 Juta per Bulan
Charles menilai profesi nakes memikul tanggung jawab yang sangat vital karena berurusan langsung dengan keselamatan jiwa manusia.
Oleh sebab itu, beban kerja tinggi tersebut sepatutnya diimbangi dengan apresiasi dan perlindungan hukum yang layak.
“Saya rasa harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan status yang lebih jelas dan juga penghasilan yang lebih ideal bagi tenaga kesehatan di Indonesia,” ujar Charles.
Selain persoalan status kepegawaian, Charles menyentil masih rendahnya standar gaji nakes di daerah. Ia membeberkan ada temuan miris di mana seorang bidan hanya menerima upah di bawah standar.
“Ada yang menyampaikan tadi bidan yang penghasilan bulanannya hanya Rp 1,2 juta. Saya rasa ini harus ada perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Dorong Pengangkatan Honorer dan Kepastian Upah Layak
Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti masih banyaknya nakes yang berstatus honorer di berbagai daerah.
Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera menuntaskan proses penataan tenaga non-ASN di sektor kesehatan.
“Harapan saya pemerintah harus memberikan status yang lebih jelas, angkat saja sebagai PPPK,” imbau Charles.
Lebih lanjut, Charles memastikan aspirasi perlindungan nakes akan dikawal ketat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Salah satu poin utama yang diperjuangkan yakni penetapan aturan batas minimum upah layak bagi seluruh nakes di Indonesia. (dam)
Editor : Damianus Bram