SOLO, SOLOBALAPAN.COM – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan menjadi perhatian masyarakat. Tak sedikit warga yang mengira perubahan peringkat desil semata-mata disebabkan perubahan pendapatan keluarga.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo meluruskan anggapan tersebut. Penentuan desil DTSEN tidak hanya melihat besaran penghasilan, tetapi mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga secara menyeluruh.
Kepala BPS Kota Solo Ratna Setyowati menjelaskan, pendapatan memang menjadi salah satu variabel dalam pemeringkatan. Namun, masih terdapat sejumlah aspek lain yang turut diperhitungkan, mulai dari kondisi tempat tinggal hingga karakteristik anggota keluarga.
“Yang banyak disorot di media sosial hanya berdasarkan pendapatan. Memang jadi salah satu variabel. Lainnya ada perumahan, dinding, atap, fasilitas BAB, ketersediaan air minum, kepemilikan aset baik usaha maupun kendaraan, serta demografi di dalam rumah tangga,” ujar Ratna, Selasa (18/8/2026).
Pendapatan Sama Belum Tentu Desil Sama
Ratna mencontohkan, dua keluarga dengan pendapatan yang sama belum tentu memiliki tingkat kesejahteraan yang identik.
Beban tanggungan dalam keluarga menjadi salah satu hal yang dapat membedakan kondisi sosial ekonomi sebuah rumah tangga.
“Kalau Rp3 juta ada anak cucu dengan yang suami istri juga tidak bisa disamakan,” katanya.
Selain pendapatan, faktor pekerjaan dan pendidikan juga ikut diperhitungkan. Begitu pula kepemilikan aset, kondisi rumah, hingga kondisi kesehatan anggota keluarga.
Menurut Ratna, aspek pendidikan turut memberikan gambaran mengenai kondisi sosial ekonomi rumah tangga, termasuk apakah anggota keluarga masih bersekolah atau tidak serta jenjang pendidikan terakhir yang dimiliki.
“Pendidikan juga jadi salah satu penilaian, apakah masih sekolah atau tidak, terus ijazah terakhir. Tingkat pendidikan rendah analoginya hanya mengandalkan tenaga, tidak skill yang dimiliki. Itu akan mengandalkan upah yang diterima dari pekerjaan fisiknya,” jelasnya.
Ada 14 Faktor yang Memengaruhi Desil
Kepala Dinas Sosial Kota Solo Samsu Tri Wahyudin menjelaskan, pemeringkatan DTSEN Triwulan III 2026 dilakukan dengan memadankan berbagai sumber data.
Data tersebut antara lain berasal dari pemutakhiran pendataan keluarga BKKBN 2025, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS Maret 2026, survei perbankan program kredit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengusulan pembaruan data melalui SIKS-NG di kelurahan, serta pembaruan data oleh Kementerian Sosial melalui ground check.
Samsu menyebut terdapat 14 faktor utama yang dapat memengaruhi pemeringkatan desil keluarga. Faktor tersebut mencakup:
- Kepemilikan dan kondisi rumah.
- Akses terhadap air minum layak.
- Fasilitas sanitasi.
- Daya listrik.
- Kepemilikan aset transportasi.
- Kepemilikan aset elektronik.
- Kepemilikan aset berharga.
- Sumber penghasilan.
- Pendidikan tertinggi anggota keluarga.
- Kepesertaan jaminan kesehatan.
- Kepesertaan lembaga keuangan.
- Jumlah anggota keluarga.
- Kondisi demografi rumah tangga.
- Kesesuaian dan kelengkapan data.
Dengan banyaknya faktor yang diperhitungkan, perubahan desil seseorang tidak dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan naik atau turunnya pendapatan.
Perubahan Desil Bukan Karena SE 2026
Ratna juga meluruskan anggapan yang menyebut perubahan desil DTSEN saat ini merupakan dampak dari pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Menurut dia, pelaksanaan SE 2026 masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026 sehingga hasilnya belum menjadi dasar perubahan desil yang saat ini terjadi.
“Kalau SE itu masih sampai 31 Agustus. Teman-teman di lapangan juga menyampaikan kepada kita bahwa ada penolakan akibat ini. Padahal kita belum selesai SE. Ini ada pemetaan tiap tiga bulan oleh kementerian, jadi bukan karena SE,” tegas Ratna.
Ia menjelaskan, pemeringkatan DTSEN dilakukan melalui proses pemadanan dan pemodelan berdasarkan data berbagai sumber. Kondisi satu keluarga dinilai secara utuh sebelum kemudian ditempatkan dalam kelompok desil.
Warga Bisa Ajukan Pemutakhiran Data
Bagi masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah membuka ruang untuk melakukan pemutakhiran data.
Samsu meminta warga mengajukan pembaruan data sekaligus usulan bantuan sosial melalui SIKS-NG di kelurahan masing-masing. Proses tersebut dapat dilayani petugas Puskesos atau SLRT.
“Untuk saat ini, keluarga yang merasa tidak sesuai desilnya dengan kondisinya dianjurkan melakukan pemutakhiran data dan usulan bansos melalui SIKS-NG di kelurahan masing-masing. Nanti dilayani oleh petugas Puskesos atau SLRT,” terangnya.
Namun, Ratna mengingatkan bahwa pengajuan pembaruan data tidak serta-merta membuat peringkat desil langsung berubah.
Baca Juga: Juara Piala Presiden 2026, Tavares Minta Persebaya Tetap Rendah Hati Jelang Super League
Data yang diperbarui harus melalui proses pemadanan dan pemeringkatan kembali dengan data rumah tangga lainnya.
“Tidak bisa langsung berubah. Nanti dikelompokkan jadi 10 bagian yang sama banyak, itu perlu proses,” pungkasnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak melihat perubahan desil DTSEN hanya dari satu indikator. Pemeringkatan dirancang untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga secara lebih menyeluruh berdasarkan berbagai informasi yang tersedia. (alf/an)
Editor : Andi Aris WidiyantoSumber : solobalapan.com