SOLOBALAPAN, JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan peringatan keras dan ultimatum tegas kepada seluruh personel serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Reaksi geram ini mencuat ke publik menyusul insiden dugaan keracunan massal yang menimpa sebanyak 353 siswa sekolah di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Sudaryono menegaskan bahwa keamanan pangan menyangkut keselamatan nyawa generasi penerus bangsa, sehingga siapa pun petugas yang merasa tidak sanggup menjaga standar higienitas dan mutu diminta untuk segera mundur dari jabatannya.
Ultimatum Keras Kepala BGN: Nyawa Bukan Permainan
Mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut menegaskan bahwa operasionalisasi dapur MBG tidak boleh sekadar berorientasi pada target jumlah porsi dan kecepatan distribusi semata.
Setiap tahapan pengolahan—mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, teknik memasak, hingga penyajian—wajib mematuhi Prosedur Operasional Standar (SOP) keamanan pangan secara ketat dan tanpa kompromi.
Baca Juga: Guru Boleh 'Sambat' Bebas! BGN Buka Email Khusus Aduan dan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Pernyataan Tegas Kepala BGN Sudaryono: "Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan...
Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur," tegas Sudaryono dalam keterangan resminya pada Senin (17/8/2026).
Ancaman Sanksi Pemecatan Tidak Hormat hingga Jalur Hukum
BGN memastikan tidak akan menoleransi kelalaian dalam pelaksanaan program prioritas nasional ini.
Sudaryono menegaskan bahwa sanksi berat telah disiapkan bagi pihak yang terbukti mengabaikan SOP dan standar higienitas makanan.
Bagi Kepala SPPG yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), kelalaian fatal dapat berujung pada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, BGN juga membuka ruang bagi aparat penegak hukum (kepolisian) untuk melakukan proses investigasi pidana apabila ditemukan unsur kelalaian berat yang membahayakan nyawa penerima manfaat.
Kronologi Dugaan Keracunan 353 Siswa di Tiga Sekolah Berastagi
Insiden kesehatan tersebut bermula pada Kamis (13/8/2026) setelah ratusan siswa dari tiga sekolah berbeda di Berastagi menyantap menu makanan dari program MBG. Tiga sekolah terdampak tersebut meliputi:
-
SMA Negeri 1 Berastagi
-
SMA Bersama Berastagi
-
SMK Negeri 1 Berastagi
Hingga Jumat (14/8/2026), data mencatat total 353 siswa mengalami keluhan klinis berupa mual, muntah, pusing, hingga penurunan kondisi fisik (lemas).
Para siswa langsung dilarikan dan mendapatkan perawatan medis intensif di sejumlah fasilitas kesehatan setempat, antara lain RS Efarina Berastagi, RSU Amanda Berastagi, Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, serta Puskesmas Berastagi.
Tabel Pemetaan Kasus Keracunan MBG Berastagi & Sikap Tegas BGN
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian insiden, dampak medis, serta langkah tindak lanjut BGN secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Pernyataan Resmi BGN |
| Instansi Penanggung Jawab | Badan Gizi Nasional (BGN) |
| Pimpinan Terkait | Sudaryono (Kepala BGN) |
| Insiden Utama | Dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) |
| Lokasi Kejadian | Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara |
| Jumlah Korban Terdampak | 353 Siswa (SMAN 1 Berastagi, SMA Bersama, & SMKN 1 Berastagi) |
| Waktu Kejadian | Kamis, 13 Agustus 2026 $\rightarrow$ Penanganan intensif hingga 14 Agustus 2026 |
| Fasilitas Penanganan | RS Efarina, RSU Amanda, RSU Kabanjahe, & Puskesmas Berastagi |
| Poin Instruksi BGN | Petugas/chef/kepala dapur yang tidak mampu diminta segera mundur |
| Ancaman Sanksi ASN | Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) via BKN & evaluasi pidana |
Peristiwa di Berastagi ini menjadi momentum evaluasi total bagi pelaksanaan program MBG nasional agar sistem kontrol kualitas (quality control) dan pengawasan rantai pasok pangan diperketat demi menjamin keamanan konsumsi para pelajar di seluruh Indonesia.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo