Berapa Upah Asli Pengupas Bawang? Disorot Usai Pidato Presiden Prabowo, Ini Fakta Sebenarnya di Lapangan

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:26 WIB
Ibu Susanah, pengupas bawang.
Ibu Susanah, pengupas bawang.

SOLOBALAPAN, BOGOR — Besaran upah riil buruh pengupas bawang di lapangan mendadak ramai diperbincangkan warganet menyusul pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang sempat menyebut upah profesi tersebut mencapai angka fantastis Rp700 ribu per kilogram dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (14/8/2026).

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang, di mana para pekerja sektor informal di wilayah Kota Bogor mengaku hanya menerima bayaran jasa sebesar Rp1.200 per kilogram.

Realitas upah tersebut diungkapkan langsung oleh para ibu rumah tangga pekerja kupas bawang yang terekam dalam video viral di media sosial.

Pengakuan Langsung Buruh di Pabuaran Cimanggis

Fakta penghasilan riil pengupas bawang tersebut terungkap melalui video yang diunggah oleh akun Instagram @haijakarta.id pada Sabtu (15/8/2026).

Dalam rekaman video yang dibuat oleh seorang pria bernama Bang Afri, tampak sejumlah ibu-ibu tengah sibuk mengupas tumpukan bawang di wilayah RT 02 / RW 02, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cimanggis, Kota Bogor.

Baca Juga: Pidato Prabowo Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Tuai Sorotan, Stafsus Komdigi Langsung Klarifikasi

Saat ditanya secara langsung mengenai besaran tarif jasa kupas yang mereka terima per kilogram, salah seorang buruh membeberkan bahwa upah yang didapat sangatlah kecil dan jauh dari nominal ratusan ribu rupiah.

Pernyataan Buruh Pengupas Bawang di Bogor: "Pak disini mah murah banget pak, sekilo disini 1.200," ujar salah seorang ibu pengupas bawang dalam video tersebut.

Dengan besaran upah Rp1.200 per kilogram, para pekerja mengaku hanya bisa membawa pulang uang sebesar Rp12.000 setelah menyelesaikan pekerjaan berat mengupas 10 kilogram bawang merah.

Kontras dengan Pernyataan di Sidang Tahunan MPR

Temuan lapangan ini memberikan gambaran nyata mengenai kondisi upah pekerja informal di tingkat akar rumput, sekaligus mengoreksi narasi yang sempat menghebohkan publik pasca-Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan.

Kala itu, Presiden Prabowo memperkenalkan Ibu Susanah asal Kabupaten Bogor sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dengan menyebut upah kupas bawangnya mencapai Rp700 ribu per kg.

Kendati pihak Staf Khusus Menteri Komdigi telah mengklarifikasi adanya salah ucap (slip of the tongue) dari teks pidato yang seharusnya tertulis Rp700 per kg, temuan tarif Rp1.200 per kg di Cimanggis ini menjadi potret konkret standar penghasilan harian para buruh bawang di Jawa Barat.

Tabel Pemetaan Fakta Upah Buruh Pengupas Bawang

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai perbandingan nominal viral, upah riil lapangan, serta kalkulasi pendapatan secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Parameter Informasi Detail Fakta & Catatan Lapangan
Isu Utama Perbandingan nominal upah buruh kupas bawang (Viral vs Riil)
Lokasi Temuan Riil RT 02/RW 02 Pabuaran, Kec. Cimanggis, Kota Bogor
Upah Riil per Kg Rp1.200 per Kilogram
Hasil per 10 Kg Rp12.000 (Diterima setelah selesai mengupas 10 kg)
Sumber Data Riil Video wawancara langsung unggahan akun IG @haijakarta.id (15/8/2026)
Nomor Pidato Viral Disebutkan Rp700.000 per kg pada Sidang Tahunan MPR (14/8/2026)
Klarifikasi Naskah Salah ucap pembacaan naskah pidato (maksud teks adalah Rp700/kg)

Unggahan video pengakuan para buruh di Bogor tersebut kini menuai banyak komentar simpati dari warganet yang mengapresiasi kerja keras para buruh informal dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Pengupas Bawang fakta pidato Presiden Prabowo