SOLOBALAPAN, JAKARTA — Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut buruh harian pengupas bawang menerima upah sebesar Rp700 ribu per kilogram mendadak memicu sorotan tajam dan perbincangan hangat warganet di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
Menanggapi viralnya potongan pidato tersebut, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rudi Valinka, langsung memberikan klarifikasi resmi bahwa nominal fantastis yang terucap merupakan bentuk kekeliruan atau salah ucap (slip of the tongue) saat membacakan naskah pidato berdurasi panjang.
Cuplikan Pidato Presiden dan Sosok Ibu Susanah
Dalam agenda kenegaraan tersebut, Presiden Prabowo sejatinya tengah memaparkan capaian program perlindungan sosial pemerintah dengan memperkenalkan sejumlah warga penerima manfaat secara langsung ke hadapan anggota parlemen.
Baca Juga: Heboh Pidato Prabowo Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kilo, Netizen: Mau Banting Setir!
Salah satu sosok yang diperkenalkan adalah Ibu Susanah, warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Susanah yang sehari-hari berikhtiar sebagai buruh harian pengupas bawang diperkenalkan sebagai salah satu penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto: "Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya," ungkap Prabowo di podium sidang.
Pernyataan mengenai upah Rp700 ribu per kilogram tersebut sontak menuai tanda tanya di kalangan publik, mengingat angka tersebut dinilai sangat tinggi dan tidak mencerminkan realitas upah pekerja kasar pengupas bawang pada umumnya.
Klarifikasi Rudi Valinka: Angka Sebenarnya Rp700 per Kg
Melihat ramainya tanggapan masyarakat, Staf Khusus Menteri Komdigi, Rudi Valinka, meluruskan maksud dari ucapan Presiden melalui akun media sosial X (Twitter) pribadinya, @kurawa.
Rudi menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan penyebutan nominal tersebut. Ia menerangkan bahwa faktor durasi pidato yang berlangsung hampir dua jam memicu terjadinya salah ucap, di mana nominal riil yang dimaksudkan di dalam naskah adalah Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu.
Pernyataan Rudi Valinka via Akun X: "Ada 5 program besar keberhasilan pemerintah dalam kurun waktu kurang 2 tahun ini.. mohon maaf jika ada kesilafan Presiden saat membaca teks pidato selama hampir 2 jam... Yang dimaksud beliau adalah Rp. 700/kg yah," tulis Rudi dalam unggahannya.
Tabel Pemetaan Fakta Pidato & Klarifikasi Upah Pengupas Bawang
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian pidato kenegaraan, profil warga, serta poin klarifikasi secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Kejadian |
| Tokoh Berpidato | Prabowo Subianto (Presiden Republik Indonesia) |
| Momentum Acara | Sidang Tahunan MPR RI & Sidang Bersama DPR/DPD RI (14 Agustus 2026) |
| Lokasi Sidang | Gedung Parlemen, Kompleks Senayan, Jakarta |
| Warga yang Disebut | Ibu Susanah (Buruh pengupas bawang asal Kab. Bogor) |
| Program Bantuan | Program Keluarga Harapan (PKH) & Program Sembako |
| Pernyataan Viral | Menyebut upah kupas bawang Rp700 ribu/kg |
| Pihak Klarifikasi | Rudi Valinka (Staf Khusus Menteri Komdigi / Akun @kurawa) |
| Koreksi Data Riil | Naskah yang dimaksud adalah Rp700 per kg (Faktor salah ucap saat membaca naskah 2 jam) |
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman data di tengah masyarakat terkait gambaran upah buruh informal serta memperjelas konteks keberhasilan program bantuan sosial pemerintah yang tengah disosialisasikan.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo