Viral Oknum Satpol PP Aceh Utara Diduga Tilap Rokok Saat Razia, Atasan Bantah Anggotanya Mencuri di Warung

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:16 WIB
Viral Oknum Petugas Diduga Tilap Rokok Saat Razia,.
Viral Oknum Petugas Diduga Tilap Rokok Saat Razia,.

SOLOBALAPAN, ACEH UTARA — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara secara resmi memberikan klarifikasi terkait rekaman video viral yang memperlihatkan dugaan oknum petugas mengambil rokok saat menggelar razia penertiban di sebuah warung.

Pihak instansi membantah keras narasi yang menyebut anggotanya melakukan aksi pencurian rokok tanpa membayar di tengah kegiatan operasi pasar.

Penjelasan resmi ini dirilis guna meluruskan spekulasi liar masyarakat yang berkembang luas di media sosial sejak Jumat (14/8/2026).

Baca Juga: Viral Video Istri Sah Labrak Resepsi Pernikahan Suami Bawa Polisi dan Pengacara di Langkat, Belum Ada Putusan Cerai

Bantahan Resmi dan Prosedur Penyerahan Barang Bukti

Sekretaris Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara, Abdullah, menegaskan bahwa tudingan mengenai salah satu personelnya yang mengambil rokok milik pedagang adalah tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi gabungan penertiban peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan bersama pihak Bea Cukai dan Kepolisian.

Menurut Abdullah, seluruh produk rokok yang diamankan petugas di lapangan berstatus sebagai barang bukti sitaan resmi dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Klarifikasi Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh Utara (Abdullah): "Kami dari pihak Satpol PP WH Kabupaten Aceh Utara bersama pihak Bea Cukai dan Kepolisian ingin meluruskan terkait video viral di masyarakat terkait kegiatan operasi pasar rokok ilegal yang terlihat salah satu anggota kami mengambil rokok di toko tersebut adalah tidak benar.

Semua merupakan barang bukti diserahkan seluruhnya kepada Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut," tegas Abdullah melalui video yang diunggah ulang akun Instagram @medantalkviral.

Kronologi Rekaman Video yang Viral di Media Sosial

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh unggahan video razia dari akun Instagram @titik_pantau.

Dalam tayangan yang beredar, terlihat lebih dari tiga personel Satpol PP bersama anggota kepolisian tengah memeriksa sebuah warung kelontong.

Saat razia berlangsung, pedagang warung tampak mengeluarkan tumpukan rokok ilegal dagangannya dan meletakkannya di atas meja.

 Namun, kamera merekam gerak-gerik seorang petugas berbaret biru muda yang mengambil tumpukan enam bungkus rokok berwarna biru. Sesaat setelah ditaruh kembali, jumlah rokok tersebut tampak berkurang satu bungkus.

Tak berhenti di situ, oknum petugas dalam rekaman tersebut juga terlihat memindahkan bungkus rokok merek lain ke balik tumpukan barang makanan agar tidak terpantau, sebelum akhirnya dibantu oknum polisi untuk menyerahkan barang tersebut kepada petugas Satpol PP bersangkutan.

Rekaman aksi inilah yang memancing gelombang kritik warganet hingga menuntut klarifikasi pihak berwenang.

Tabel Pemetaan Klarifikasi Razia Satpol PP Aceh Utara

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian kegiatan operasi, fakta video, serta poin bantahan resmi secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Parameter Informasi Detail Fakta & Catatan Kejadian
Instansi Terkait Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara
Pihak Klarifikasi Abdullah (Sekretaris Satpol PP dan WH Kab. Aceh Utara)
Isu Kontroversi Dugaan oknum petugas menilap/mencuri rokok saat razia di warung
Jenis Kegiatan Operasi Pasar Gabungan Penertiban Rokok Ilegal
Unsur Gabungan Satpol PP dan WH, Bea Cukai, serta Kepolisian
Poin Bantahan Tuduhan pencurian tidak benar; rokok disita sebagai barang bukti resmi
Tindak Lanjut Barang Diserahkan sepenuhnya kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum
Penyebar Video Diunggah akun @titik_pantau & diunggah ulang @medantalkviral

Pihak Satpol PP dan WH Aceh Utara memastikan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai resmi akan terus dijalankan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku bersama instansi penegak hukum terkait.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
razia aceh rokok satpol pp