Rekam Jejak Albertina Ho, Sosok Eks Dewan Pengawas KPK yang Disorot Usai Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:07 WIB
Pilihan Calon Hakim Agung KY Disorot.
Pilihan Calon Hakim Agung KY Disorot.

SOLOBALAPAN, JAKARTA — Nama mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sekaligus hakim karier senior, Albertina Ho, mendadak menjadi pusat perbincangan hangat dan menuai simpati luas warganet di media sosial.

Hal ini terjadi setelah dirinya dinyatakan tidak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Agung yang digelar Komisi III DPR RI pada pertengahan Agustus 2026.

Publik menyoroti keputusan tersebut lantaran rekam jejak integritas, ketegasan, serta pengalaman puluhan tahun Albertina di dunia peradilan dinilai sangat berbobot dan kontras bila dibandingkan dengan sejumlah nama calon lain yang berhasil lolos seleksi.

Sorotan Hasil Seleksi Komisi III DPR RI

Sebanyak delapan fraksi di Komisi III DPR RI (PDIP, Golkar, PKB, PKS, Gerindra, NasDem, PAN, dan Demokrat) menyetujui 14 nama calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc pada 12–13 Agustus 2026.

Baca Juga: Dituding Suap Hakim Rp4 Miliar oleh Reza Gladys, Nikita Mirzani Buka Suara: Tidak Masuk Akal!

Perbincangan publik mencuat ketika warganet membandingkan rekam jejak Albertina Ho sebagai hakim karier puluhan tahun dengan kompetitornya di Kamar Pidana, Dhifla Wiyani, yang berlatar belakang advokat serta mantan calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar yang dinyatakan lolos.

Profil Singkat dan Riwayat Karier Panjang

Lahir di Ambon, Maluku, pada 1 Januari 1960, Albertina Ho merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985 dan peraih gelar Magister Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 2004.

Perjalanan panjang kariernya di korps kehakiman dirintis dari tingkat paling dasar:

Vonis Tegas Kasus Besar dan Sikap Rendah Hati

Albertina dikenal luas atas ketegasannya dalam memutus perkara-perkara besar berprofil tinggi. Beberapa kasus menonjol yang pernah ditanganinya antara lain:

  1. Kasus Pajak Gayus Tambunan: Menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

  2. Perkara Antasari Azhar: Terlibat dalam penanganan perkara mantan Ketua KPK tersebut.

  3. Kasus Korupsi CPO (Januari 2026): Memperberat vonis hukuman hakim nonaktif Djuyamto menjadi 12 tahun penjara atas perkara suap penanganan kasus vonis lepas korporasi minyak sawit.

Kendati kerap dijuluki sebagai "Srikandi Hukum" oleh masyarakat dan pemerhati hukum, Albertina secara konsisten menolak julukan tersebut dengan penuh kerendahan hati.

Pernyataan Albertina Ho: "Kalau bagi saya, malu dijuluki Srikandi Hukum. Karena saya berpikir, apa iya itu cocok untuk saya? Saya merasa masih banyak orang juga yang berkarya di bidang ini yang mungkin juga lebih dari saya...

Saya takut, namanya manusia, kan saya banyak kelemahan juga. Justru itu, mungkin akan mendorong saya untuk lebih hati-hati lagi, lebih menjaga perilaku untuk ke depannya," tegas Albertina.

Tabel Pemetaan Profil & Rekam Jejak Albertina Ho

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian biodata, riwayat jabatan, serta prestasi rekam jejak Albertina Ho secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Parameter Informasi Detail Fakta & Rekam Jejak
Nama Lengkap & Gelar Albertina Ho, S.H., M.H.
Tempat, Tanggal Lahir Ambon, Maluku / 1 Januari 1960
Riwayat Pendidikan S1 FH UGM (1985) & S2 Ilmu Hukum Unsoed (2004)
Jabatan Saat Ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta
Pengalaman Dewas KPK Anggota Dewan Pengawas KPK (2019 – 2024)
Kasus Menonjol Gayus Tambunan, Antasari Azhar, & Kasus Korupsi Hakim Djuyamto
Penghargaan Kehormatan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX (2018)
Isu Terkini Tidak lolos seleksi calon Hakim Agung Komisi III DPR RI (Agustus 2026)

Integritas serta konsistensi Albertina Ho di meja hijau selama puluhan tahun tetap menempatkannya sebagai salah satu figur penegak hukum paling dihormati oleh publik di Indonesia.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Albertina Ho Hakim Agung dewan pengawas kpk