Waspada Ancaman Polusi! Standar Udara RI Jauh di Bawah WHO, Hotspot Emisi NOx Mengintai Jawa Hingga Maluku

Damianus Bram • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB
Polusi udara menyelimuti langit jakarta terlihat dari kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Polusi udara menyelimuti langit jakarta terlihat dari kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

SOLOBALAPAN.COM – Kualitas udara di Indonesia kembali menjadi alarm serius bagi kesehatan masyarakat.

Temuan terbaru dari lembaga riset internasional Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mengungkapkan bahwa standar kualitas udara ambien tahunan Indonesia untuk nitrogen oksida (NOx) ternyata lima kali lebih longgar dibandingkan pedoman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Longgarnya ambang batas tersebut membuat masyarakat Indonesia secara tidak sadar terus berpotensi terpapar konsentrasi polutan berbahaya di luar batas aman kesehatan global.

Berdasarkan studi bertajuk "Mapping the invisible: a satellite reveal of Indonesia's NOx hotspots" yang dilansir dari JawaPos.com, Jumat (14/8/2026), CREA memetakan sedikitnya 29 titik panas (hotspot) emisi NOx yang tersebar di wilayah metropolitan, pusat industri, kawasan pertambangan, hingga kompleks hilirisasi nikel di Sulawesi dan Maluku Utara.

Parahnya lagi, CREA menemukan banyak hotspot emisi berada di luar jangkauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) resmi milik pemerintah. Akibatnya, tingginya paparan polusi di sejumlah daerah tidak pernah terdeteksi oleh sistem informasi publik.

Secara akumulatif, emisi NOx di Indonesia dilaporkan telah melonjak tajam lebih dari 50 persen dalam kurun waktu 16 tahun terakhir (sejak 2010).

"Pencemaran NOx di Indonesia merupakan isu multisektoral. Selain dari sektor kendaraan bermotor (mobile sources), emisi terbesar dipancarkan oleh sumber stasioner (stationary sources) seperti PLTU batu bara, PLTG, industri manufaktur di Jawa, hingga kawasan pengolahan nikel di kawasan timur Indonesia," beber Katherine Hasan, Analis CREA, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga: Inara Rusli Kembali Pakai Cadar, Bukan Soal Terlihat Sempurna tapi Tentang “Kembali”

Ancam Pernapasan Anak dan Lansia

Bahaya senyawa NOx tidak berhenti pada polusi langsung. Di atmosfer, NOx bereaksi membentuk ozon permukaan (ground-level ozone) dan partikel halus yang sangat beracun, yakni PM2.5.

Paparan kronis senyawa ini terbukti meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, ISPA, hingga penurunan fungsi paru-paru, dengan ancaman tertinggi mengintai kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM Universitas Indonesia (UI), Prof. Budi Haryanto, mendesak pemerintah untuk segera merevisi regulasi standar batas aman udara nasional agar selaras dengan kriteria kesehatan WHO.

"Pemerintah harus menjadikan dampak kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap penetapan kebijakan energi dan industri. Memperketat standar kualitas udara sesuai arahan WHO sangat vital untuk mencegah melonjaknya beban biaya kesehatan nasional di masa depan," tegas Prof. Budi.

Atas temuan ini, CREA mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan transparansi data emisi dengan memadukan teknologi pemantauan satelit, pengujian berkala pada cerobong industri, serta menyediakan sistem peringatan dini (early warning system) yang jujur bagi publik. (dam)

Editor : Damianus Bram
kualitas udara crea nox who polusi