SOLOBALAPAN, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk menerapkan skema pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat di tingkat Desil 9 dan 10 kian menjadi perhatian publik.
Kebijakan ini digodok guna membatasi penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Oleh sebab itu, setiap warga imbau untuk mengetahui secara pasti posisi tingkat desil kesejahteraan ekonominya masing-masing secara mandiri melalui platform resmi pemerintah.
Mengenal Pembagian Kategori Desil 1 hingga 10
Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat ke dalam 10 kelompok peringkat, mulai dari yang paling membutuhkan hingga kelompok yang memiliki tingkat ekonomi paling stabil.
Baca Juga: Apa Itu Sistem Desil? Fondasi Baru Pemerintah untuk Batasi Pembelian Pertalite Bagi Kelompok Mampu
Angka desil yang semakin rendah menunjukkan tingkat kesejahteraan yang juga semakin rendah.
Berikut adalah tingkatan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat:
-
Desil 1 (Sangat Miskin): Kelompok masyarakat dengan tingkat kondisi ekonomi terendah.
-
Desil 2 (Miskin): Kelompok berpenghasilan rendah yang sangat rentan terhadap guncangan ekonomi.
-
Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok masyarakat yang masih berada dalam ambang batas kerentanan kemiskinan.
-
Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok dengan kondisi relatif stabil, namun tetap berisiko terperosok miskin saat menghadapi bencana atau krisis kesehatan.
-
Desil 5 (Pas-pasan): Kelompok dengan kondisi ekonomi yang tergolong cukup aman, meski belum sepenuhnya sejahtera.
-
Desil 6–10 (Menengah Atas): Kelompok masyarakat tingkat kesejahteraan tinggi dengan pendapatan relatif stabil dan terbebas dari risiko kemiskinan. Kelompok Desil 9 dan 10 merupakan sasaran utama pembatasan BBM Pertalite.
Panduan Langkah Cek Kategori Desil Secara Online
Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas sosial setempat untuk mengetahui informasi tingkatan desil. Pengecekan dapat dilakukan secara mudah dan praktis melalui portal resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah-Langkah Pengecekan Desil Mandiri:
Akses portal resmi Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data KTP Anda.
Ketikkan kode huruf (captcha) yang tertera pada layar ke kolom yang tersedia. (Gunakan tombol refresh jika kode sulit terbaca).
Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan memproses dan menampilkan informasi data kesejahteraan terdaftar, termasuk keterangan kategori desil.
Tabel Pemetaan Kategori Desil & Panduan Pengecekan
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian tingkatan desil serta cara pengecekan mandiri secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Panduan |
| Dasar Kebijakan | Pembatasan Pertalite bagi masyarakat kelompok Desil 9 & 10 |
| Pengertian Desil | Pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi dari 1 (terendah) hingga 10 (tertinggi) |
| Sasaran Penerima Bansos | Diprioritaskan untuk masyarakat kategori Desil 1 hingga 4 |
| Situs Resmi Cek Data | https://cekbansos.kemensos.go.id/ |
| Syarat Dokumen Cek | Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP |
| Penyelenggara Sistem | Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) |
Dengan mengetahui status desil secara mandiri, masyarakat dapat memastikan apakah dirinya termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial atau justru masuk dalam daftar kelompok yang dibatasi untuk membeli Pertalite.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo