Apa Itu Sistem Desil? Fondasi Baru Pemerintah untuk Batasi Pembelian Pertalite Bagi Kelompok Mampu

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:29 WIB
Ilustrasi - Kejagung menyebut pejabat Pertamina yang kini jadi tersangka lakukan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite.
Ilustrasi BBM.

SOLOBALAPAN, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan skema pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan atas.

Pembatasan ini akan menyasar kelompok Desil 9 dan 10 agar beralih menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax. Sebagai alas dasar penetapan sasaran tersebut, pemerintah memanfaatkan Sistem Desil serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penjelasan Sistem Desil dan Pemetaan Kesejahteraan

Sistem Desil adalah metode pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok sama besar (masing-masing 10 persen), mulai dari kelompok yang paling membutuhkan (Desil 1) hingga kelompok yang paling mampu secara ekonomi (Desil 10).

Penilaian kondisi sosial ekonomi keluarga diolah secara terintegrasi melalui DTSEN—sistem penggabungan data BPS, Kemensos, Dukcapil, hingga Pemda—berdasarkan beberapa indikator utama:

Melalui sistem ini, pemerintah dapat memilah secara objektif penerima bantuan atau subsidi. Kelompok Desil 1–4 diprioritaskan untuk bantuan sosial (PKH, BPNT), sementara kelompok Desil 9–10 dikategorikan sebagai kelompok mampu yang tidak lagi berhak menerima subsidi energi.

Alasan Pembatasan Pertalite dan Pengecualian Sepeda Motor

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema ini digodok untuk menekan potensi subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, terutama bagi pemilik kendaraan pribadi mewah.

Pernyataan Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia): "Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi... Sepeda motor tidak menjadi sasaran pembatasan," ujar Bahlil.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan bahwa penerapan kebijakan ini masih terus diuji agar dapat dilaksanakan secara bertahap.

Pihak PT Pertamina Patra Niaga melalui Corporate Secretary Roberth MV Dumatubun mengonfirmasi masih mendalami detail teknis bersama pemerintah sembari menunggu diterbitkannya regulasi resmi.

Realisasi Kuota Pertalite 2026 dan Ketahanan Pasokan

Berdasarkan data APBN 2026, kuota distribusi Pertalite ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter (KL) (turun 6,28 persen dari kuota 2025). Hingga 30 Juni 2026, realisasi konsumsi telah mencapai 13,96 juta KL, menyisakan sekitar 15,31 juta KL untuk paruh kedua tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan stok energi nasional tetap berada di posisi aman hingga akhir tahun di tengah dinamika harga minyak global.

Pernyataan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto): "Indonesia sekarang pembelian minyaknya masih rata-rata di angka 91 (dolar AS per barel), itu relatif sampai akhir tahun, at least Pertalite dan biodiesel aman," jelas Airlangga.

Tabel Pemetaan Sistem Desil & Rencana Pembatasan Pertalite

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian tingkatan desil, indikator penilaian, serta rencana pembatasan BBM secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Parameter Informasi Detail Fakta & Catatan Regulasi
Dasar Data Utama DTSEN (Integrasi BPS, Kemensos, Dukcapil, & Pemda)
Definisi Sistem Desil Pembagian 10 tingkat kesejahteraan masyarakat (10% per kelompok)
Sasaran Bansos Desil 1 – 4 (Kelompok kurang mampu / sangat membutuhkan)
Target Pembatasan Desil 9 – 10 (Kelompok masyarakat ekonomi atas / mampu)
Pengecualian BBM Pengguna kendaraan roda dua (sepeda motor) tidak dibatasi
Kuota Pertalite 2026 29,27 Juta Kiloliter (Realisasi Semester I: 13,96 Juta KL)
Status Regulasi Dalam tahap pendalaman teknis & uji sistem oleh pemerintah

Penerapan Sistem Desil dalam penyaluran Pertalite diharapkan mampu menjaga daya tahan APBN sekaligus memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat rentan.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
pertalite Desil pemerintah