Aksi 'Challenge' Miras Berbuntut Panjang! Kontrakan MC di Bekasi Digeruduk Massa, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku 

Damianus Bram • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17 WIB
Viral Tayangan Video Memperlihatkan Booth Alkohol Adakan Promosi Dapat Sebotol Miras Sumber. dok.kolase tvOnenews.com/ @infojawabarat
Viral Tayangan Video Memperlihatkan Booth Alkohol Adakan Promosi Dapat Sebotol Miras Sumber. dok.kolase tvOnenews.com/ @infojawabarat

 

SOLOBALAPAN.COM – Gelombang kemarahan publik atas aksi kontroversial challenge melafalkan ayat Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) terus meluas.

Ratusan massa yang tergabung dalam komunitas umat Islam menyambangi sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Aksi penggerudukan tersebut dipicu oleh upaya warga untuk mengonfirmasi langsung keberadaan pembawa acara (MC) berinisial E yang memandu acara di festival musik The Sounds Project Ancol.

Massa mendatangi lokasi guna memastikan apakah terduga pelaku benar-benar berdomisili di wilayah hukum Kota Bekasi.

"Saat itu rekan-rekan dari komunitas umat Islam berusaha meng-cross check informasi apakah yang bersangkutan benar tinggal di Kota Bekasi," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Ariyana, dikutip dari BeritaSatu.com, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga: Viral! Buntut 'Challenge' Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Berujung Pidana: Advokat Muslim Resmi Laporkan Kasus Penistaan Agama ke Polda Metro Jaya

Rumah Kontrakan Kosong Sejak 3 Bulan Lalu

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, jajaran kepolisian dari Polsek setempat bersama Tim Polres Metro Bekasi Kota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan mediasi bersama pengurus RT/RW dan perwakilan massa.

Namun, setelah dilakukan pengecekan bersama di bangunan kontrakan tersebut, terduga pelaku E dipastikan tidak berada di tempat. Rumah dalam keadaan kosong melompong.

Kombes Pol Putu Kholis membeberkan bahwa terduga pelaku telah pindah dari hunian tersebut sejak beberapa bulan sebelum insiden viral terjadi.

"Setelah dilakukan pengecekan dengan ketua lingkungan setempat, yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan tidak berdomisili di situ. Bahkan sudah kosong sejak dua hingga tiga bulan lalu," ungkapnya.

Setelah mendapat kejelasan dan kepastian langsung dari pengurus lingkungan, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib sekira pukul 21.00 WIB.

Dua Terduga Pelaku Diamankan, Kasus Ditarik Polda Metro Jaya

Perkembangan terkini penanganan kasus penodaan agama ini melangkah cepat. Polres Metro Jakarta Utara dilaporkan telah mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam pemanduan challenge viral tersebut, yakni laki-laki berinisial E (MC) dan seorang perempuan berinisial R.

Guna penanganan perkara yang terintegrasi, kasus ini resmi dilimpahkan dan ditangani secara langsung oleh Polda Metro Jaya dengan sokongan penuh dari Bareskrim Polri.

"Pihak kepolisian sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan intensif, baik dari Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, hingga Bareskrim Polri," tegas Putu Kholis.

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi, agar tidak mudah terprovokasi isu liar di media sosial serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. (dam)

Editor : Damianus Bram
Newport tantangan miras challenge hafalan alquran miras the sounds project