SOLOBALAPAN.COM – Aksi nekat dipicu bullying atau perundungan di lingkungan kerja terjadi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Seorang tenaga outsourcing berinisial MFA nekat membakar ruang rapat di lantai tiga kantornya sendiri pada Selasa (11/8/2026) pagi.
Aksi pembakaran tersebut didasari rasa sakit hati mendalam lantaran wajah pelaku kerap difoto secara diam-diam dan dijadikan stiker olokan di grup percakapan internal WhatsApp kantor.
Dikutip dari Kaltim Post (JawaPos Group), pelaku yang sehari-hari bertugas sebagai Operator Command Center tersebut mendatangi lokasi kejadian sekira pukul 06.30 WITA dengan membawa galon air minum berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite senilai Rp 30.000–Rp 40.000.
Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Haryo Jipang Painolan, membenarkan insiden tersebut dan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
"Benar, telah terjadi kebakaran di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar. Pelakunya sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas IPTU Haryo, Rabu (12/8/2026).
Sempat Bentak Petugas Kebersihan Sebelum Menyulut Api
Berdasarkan hasil penelusuran, gerak-gerik MFA sempat dipergoki oleh petugas kebersihan (cleaning service) yang sedang bertugas di lantai tiga. Saat ditegur, pelaku yang tersulut emosi justru makin menjadi-jadi.
Pelaku menyiramkan bensin ke area lantai ruang rapat, membentak petugas kebersihan, dan menyuruhnya segera turun ke lantai bawah.
Setelah menyulut api hingga membakar fasilitas ruangan, MFA menyiramkan sisa bensin dan berjalan santai menuju kantin di lantai dasar.
Sontak, para pegawai yang mulai berdatangan panik dan bergotong-royong melakukan pemadaman awal.
Sakit Hati Menumpuk akibat Foto Diam-Diam
Di hadapan penyidik Kepolisian, MFA mengaku telah merencanakan aksi pembakaran tersebut sejak malam sebelum kejadian.
Motif utamanya murni didorong oleh rasa kesal dan sakit hati yang menumpuk akibat perlakuan rekan-rekan kerjanya.
"Motifnya, pelaku merasa sangat kesal terhadap rekan-rekan di kantor yang sering mengambil foto dirinya secara diam-diam lalu disebarkan ke grup internal untuk dijadikan bahan olokan hingga diubah menjadi stiker. Hal itu diakuinya sudah sering terjadi," beber Haryo.
Fasilitas Hangus, Pelaku Terancam Pasal Pidana
Kobaran api baru berhasil dikuasai secara total sekira pukul 09.10 WITA setelah enam unit mobil pemadam kebakaran, tim BPBD, serta personel kepolisian dikerahkan ke lokasi.
Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini menghanguskan fasilitas meja rapat, kursi, proyektor, hingga sejumlah dokumen penting kantor.
Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Saat ini, MFA telah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dam)
Editor : Damianus Bram