SOLOBALAPAN, LABUAN BAJO — Kebijakan penutupan sementara aktivitas pelayaran wisata menuju Pulau Padar dan Pulau Komodo di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo mendadak memicu kontroversi.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo tersebut menjadi sorotan usai aktris Jessica Mila terpantau tetap berlibur di Pulau Padar pada Minggu (9/8/2026) saat status pembatasan pelayaran masih diberlakukan.
Alasan Penutupan Wisata dan Potensi Cuaca Ekstrem
KSOP Kelas III Labuan Bajo memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata yang menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo sejak 6 Agustus hingga diperpanjang sampai 10 Agustus 2026.
Langkah tersebut diambil berdasarkan pantauan kondisi maritim serta maklumat cuaca dari BMKG Stasiun Maritim Tenau.
Keputusan penutupan didasari oleh ancaman keselamatan akibat potensi angin kencang dan gelombang tinggi di wilayah perairan tersebut. Selama masa pembatasan, izin berlayar hanya diberikan untuk destinasi Pulau Rinca.
Pernyataan Kepala KSOP Labuan Bajo (Stephanus Risdiyanto): "Pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara. Pelayanan SPB untuk kapal wisata hanya dapat diberikan dengan tujuan Rinca... Kecepatan angin hingga 24 knot dari arah tenggara dan tinggi gelombang hingga 2,4 meter," terang Stephanus.
Liburan Jessica Mila Pancing Reaksi Pelaku Wisata Lokal
Di tengah berlakunya larangan pelayaran tersebut, Jessica Mila bersama Merdi Octav dan keluarganya mengunggah momen saat berada di puncak Pulau Padar.
Hal ini sontak memicu gelombang protes dari para pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo yang merasa adanya ketidakadilan dalam penegakan aturan pelayaran.
Protes Akun Lokal (@kokoamabajo): "Padar tutup sampai tanggal 10 due to Bad Cuaca. Kenapa ini artis bisa masuk ke Padar? Tolong @djpl_ksoplabuanbajo. SPB area mana ini e kok bisa ke Padar," tulis salah satu pelaku wisata di media sosial.
Tabel Pemetaan Informasi Penutupan Wisata & Kontroversi Jessica Mila
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian alasan penutupan, kondisi cuaca, serta kronologi kontroversi secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Kejadian |
| Instansi Penanggung Jawab | KSOP Kelas III Labuan Bajo |
| Kawasan Ditutup | Pulau Padar & Pelabuhan Komodo (TN Komodo) |
| Periode Pembatasan | 6 Agustus – 10 Agustus 2026 |
| Penyebab Utama | Potensi angin kencang (24 knot) & gelombang tinggi (2,4 meter) |
| Pengecualian Izin SPB | Hanya diperbolehkan menuju Pulau Rinca |
| Pemicu Kontroversi | Jessica Mila unggah foto di Pulau Padar pada 9 Agustus 2026 |
| Tuntutan Pelaku Wisata | Kejelasan penerbitan SPB kapal wisata yang membawa rombongan artis |
Para pelaku pariwisata lokal kini mendesak kejelasan dari otoritas pelabuhan terkait prosedur penerbitan izin berlayar di tengah imbauan cuaca ekstrem.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo