SOLOBALAPAN, BANDAR SERI BEGAWAN — Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, kembali menyita perhatian internasional usai mengambil tindakan tegas mencabut gelar kerajaan milik sang menantu, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Pengumuman resmi yang dirilis oleh Kantor Grand Chamberlain pada Jumat (7/8/2026) tersebut mengejutkan publik lantaran dinilai sangat langka di lingkungan Istana Nurul Iman.
Alasan Pencabutan Gelar dan Rekam Jejak Istana
Gelar kebangsawan "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri" resmi dicabut setelah perilaku Raabi'atul Adawiyyah dinilai tidak pantas bagi seorang anggota keluarga kerajaan.
Baca Juga: Ketahuan Pacaran Sama Sultan Malaysia Rakin Khan, Seberapa Besar Kekayaan Fuji?
Pihak istana menilai perbuatannya telah mencoreng nama baik dinasti serta menunjukkan sikap kurang hormat kepada Sultan Hassanal Bolkiah.
Raabi'atul Adawiyyah sendiri dipersunting oleh Pangeran Abdul Malik—putra Sultan Hassanal Bolkiah bersama Ratu Saleha—pada April 2015.
Meski gelarnya resmi ditarik, Istana Brunei tidak memberikan perincian mengenai tindakan spesifik yang dilakukan maupun perubahan status pernikahan pasangan tersebut.
Catatan Sejarah Istana Brunei: Langkah tegas ini menjadi kali pertama Sultan mencabut gelar seorang menantu. Sebelumnya, pencabutan gelar dilakukan pada tahun 2003 terhadap istri kedua, Pengiran Isteri Hajah Mariam, serta tahun 2010 terhadap istri ketiga, Azrinaz Mazhar Hakim, yang mana keduanya didasari oleh proses perceraian.
Profil Singkat Sultan Hassanal Bolkiah
Sultan Hassanal Bolkiah (80) lahir pada 15 Juli 1946 dan mengemban takhta sebagai Sultan Brunei ke-29 sejak 5 Oktober 1967.
Di samping menjabat sebagai penguasa monarki absolut, ia juga memegang posisi Perdana Menteri Brunei sejak kemerdekaan penuh dari Britania Raya pada tahun 1984.
Alumnus Victoria Institution Malaysia dan Royal Military Academy Sandhurst ini dikenal sangat ketat dalam menjaga martabat, marwah, serta tata krama lingkungan keluarga kerajaan.
Adapun takhta Putra Mahkota Brunei saat ini dipegang oleh putra pertamanya, Pangeran Al-Muhtadee Billah.
Tabel Pemetaan Profil Sultan Hassanal Bolkiah & Kasus Pencabutan Gelar
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian profil, status hukum, serta kronologi pencabutan gelar secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Kejadian |
| Penguasa Monarki | Sultan Hassanal Bolkiah (Sultan ke-29 / Lahir 15 Juli 1946) |
| Sosok Terdampak | Pengiran Raabi'atul Adawiyyah (Istri Pangeran Abdul Malik) |
| Gelar yang Dicabut | "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri" |
| Waktu Pengumuman | Jumat, 7 Agustus 2026 (via Kantor Grand Chamberlain) |
| Alasan Utama | Perilaku dianggap tak pantas & dinilai kurang menghormati Sultan |
| Status Pernikahan | Menikah sejak April 2015 (Belum ada keterangan perubahan status) |
| Riwayat Pencabutan | Tahun 2003 (Istri ke-2) & Tahun 2010 (Istri ke-3) pasca-perceraian |
Langkah disiplin yang diambil oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini menegaskan komitmen tinggi Istana Brunei dalam menjaga marwah dan kehormatan dinasti kerajaan di mata masyarakat dunia.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo