Usut Penyimpangan Bansos Beras Kemensos! KPK Periksa Kakak Hary Tanoe dan Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Damianus Bram • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:06 WIB
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.)
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.)

 

SOLOBALAPAN.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, pada Selasa (11/8/2026).

Kakak kandung pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut diperiksa terkait perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rudy Tanoe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.52 WIB untuk menjalani penjadwalan ulang usai sebelumnya berhalangan hadir pada Kamis (6/8/2026).

Juru Bicar KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kedatangan serta agenda pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan logistik tersebut.

"Saudara BRT sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari JawaPos.com, Selasa (11/8/2026).

Budi menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada pendalaman materi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI.

Baca Juga: Menara Eiffel Rasa Sukoharjo! Kreativitas Karang Taruna Bina Kaya Desa Serut Bikin Kagum, Buat Miniatur Ikon Prancis Setinggi 22 Meter

Dugaan Penyimpangan dan Isu Status Hukum

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah mengurai dugaan penyimpangan dan kerugian negara dalam distribusi logistik bansos beras saat pandemi COVID-19 melanda.

Meski dalam beberapa kesempatan KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara ini—termasuk mengarah pada nama Rudy Tanoe—pihak KPK secara resmi belum mengumumkan rincian konstruksi perkara serta status hukum para pihak terperiksa kepada publik.

Guna memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah para pihak melarikan diri ke luar negeri, KPK sebelumnya telah mengajukan cegah tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap empat orang.

Adapun empat nama yang dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK meliputi:

Proses penyidikan saat ini masih berlanjut, dan KPK terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi guna membongkar tuntas dugaan penyalahgunaan dana bansos tersebut. (dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Jawapos
hary tanoe hary tanoesoedibjo Rudy Tanoesoedibjo beras kpk