Bukan Cuma Penanggung Jawab Kelas! Kepala BGN Instruksikan Guru Ikut Santap Menu MBG Bareng Murid

Damianus Bram • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 11:33 WIB
Siswa menyantap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Meruyung, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Siswa menyantap makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Meruyung, Depok, Jawa Barat, Senin (13/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menginstruksikan para guru untuk ikut menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama para siswa di dalam ruang kelas.

Kebijakan ini diterapkan guna memperkuat rantai pengawasan keamanan pangan (food safety) sekaligus menjadikan momen makan bersama sebagai sarana edukasi karakter.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa ruang kelas tidak boleh hanya dipandang sebagai area belajar-mengajar formal.

Lebih dari itu, jam makan siang harus dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai adab makan, kedisiplinan mengantre, hingga budaya menjaga kebersihan.

"BGN menginstruksikan Bapak/Ibu Guru ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama para siswa di sekolah. Ruang kelas harus menjadi ajang edukasi adab, kedisiplinan antre, dan kebersihan," tegas Sudaryono melalui unggahan di akun Instagram resminya @sudaru_sudaryono, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Buntut 108 Siswa Keracunan MBG di Solo, DPRD Desak Evaluasi Total SPPG dan Pengetatan SOP

Guru Bertindak Sebagai Penguji Organoleptik Terakhir

Keikutsertaan tenaga pendidik dalam mengonsumsi menu MBG memiliki peran krusial sebagai jaring pengaman utama sebelum makanan sampai ke tangan murid. Menurut Sudaryono, guru memegang posisi strategis sebagai penentu kelayakan fisik dan rasa makanan.

"Lebih dari itu, guru adalah penguji organoleptik terakhir. Jika makanan dirasa tidak layak, wajib hukumnya tidak dibagikan ke siswa," lanjut pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut.

Selain mewajibkan guru makan bersama, BGN juga merilis terobosan regulasi baru untuk meminimalisasi risiko insiden keracunan.

Mulai pekan depan, setiap wadah makanan (ompreng) MBG akan dilengkapi label penanda batas waktu aman konsumsi.

"Jika waktu sudah terlewat, makanan haram untuk dikonsumsi. Ini tahap awal mencegah keracunan," terangnya.

Penjelasan Larangan Makanan MBG Dibawa Pulang

Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono menyoroti fenomena sosial di mana sejumlah siswa memilih menyisakan atau membungkus lauk seperti telur dan ayam untuk dibawa pulang demi diberikan kepada keluarga di rumah.

Meski mengapresiasi niat luhur para siswa, Mas Dar menegaskan bahwa secara petunjuk teknis (juknis) keamanan pangan, makanan MBG dilarang keras untuk dibawa pulang.

"Banyak anak-anak kita yang saking baik hatinya, rela tidak memakan lauk telur atau ayam demi dibungkus dan dibawa pulang. Namun, sesuai petunjuk teknis keamanan pangan, makanan MBG dilarang dibawa pulang karena rentan menurun kualitas gizinya. Bahkan, amit-amit, bisa memicu keracunan," paparnya.

Guna menghindari salah paham di tingkat keluarga, para guru diminta aktif memberikan pemahaman kepada para orang tua murid mengenai risiko kesehatan jika mengonsumsi makanan yang disimpan terlalu lama.

"Saya minta guru berikan edukasi kepada orang tuanya mengenai bahaya mengonsumsi makanan yang sudah lewat batas waktu. Niat yang baik harus dibarengi dengan prosedur keselamatan yang benar," pungkas Kepala BGN. (dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Instagram @sudaru_sudaryono
Makan Bergizi Gratis guru BGN Mbg