SOLOBALAPAN.COM – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Bareskrim Polri, BIN, dan Polda Kepri mengukir prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Kapal perang KRI Kerambit-627 berhasil mencegat kapal motor MV. King Sun yang mengangkut 1,3 ton narkoba jenis ketamine di perairan Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (6/8/2026) malam.
Narkotika jenis ketamine bernilai ekonomis fantastis mencapai Rp 2,6 triliun tersebut diangkut dari Teluk Thailand dan diduga kuat menyasar jaringan peredaran gelap internasional di Tanah Air.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, membeberkan bahwa pergerakan kapal MV. King Sun telah masuk dalam pantauan radar dan perburuan intelijen sejak Rabu (5/8/2026).
Saat kapal asing tersebut terdeteksi memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, KRI Kerambit-627 langsung melancarkan aksi penempelan (shadowing) dan menerjunkan Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk memeriksa muatan kapal pada pukul 19.51 WIB.
"Di atas kapal, prajurit mendapati 65 karung mencurigakan. Petugas langsung mengawal kapal untuk bersandar dan memeriksa seluruh awak. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi 65 karung tersebut berisi kristal ketamine dengan berat total 1,3 ton," papar Laksdya TNI Denih Hendrata dalam rilis resminya, dilansir dari JawaPos.com, Senin (10/8/2026).
Denih menambahkan, asumsi nilai ekonomis ketamine per gram di pasaran mencapai Rp 2 juta, sehingga total barang bukti yang diamankan bernilai sekira Rp 2,6 triliun. Selain nilai nominalnya yang fantastis, operasi cegat ini berhasil menyelamatkan sedikitnya 6,5 juta jiwa warga Indonesia dari bahaya penyalahgunaan psikotropika golongan I tersebut.
Tersamar Kemasan Teh Cina, 8 ABK Diamankan
Secara terpisah, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengonfirmasi bahwa selain menyita 1,3 ton barang bukti, petugas gabungan juga membekuk 8 orang Anak Buah Kapal (ABK).
"Modus operandi yang digunakan adalah menyamarkan kristal ketamine ke dalam kemasan teh Cina berwarna hijau. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi 20 bungkus teh Cina, dan satu karung berisi 18 bungkus," ungkap Komjen Suyudi.
Suyudi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah krusial dalam memutus rantai logistik narkotika lintas negara melalui jalur laut. Tim gabungan saat ini tengah mengintensifkan penyidikan guna membongkar aktor intelektual serta pemesan utama di balik sindikat internasional ini.
Seluruh barang bukti beserta 8 ABK tersangka kini telah dilimpahkan ke markas kepolisian setempat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (dam)
Editor : Damianus Bram