SOLOBALAPAN.COM – Pemerintah bersama DPR RI membantah tegas rumor yang menyebut Presiden telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan bahwa kabar yang sempat ramai diperbincangkan publik dan media sosial tersebut sama sekali tidak benar.
Penegasan itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
"Hah? Kata siapa ada Surpres pergantian Kapolri?" ujar Prasetyo Hadi merespons pertanyaan wartawan, dilansir dari JawaPos.com, Jumat (7/8/2026).
Prasetyo menegaskan, hingga saat ini pihak Istana belum menerbitkan dokumen Surpres apa pun mengenai pergantian pucuk pimpinan di Korps Bhayangkara tersebut. Ia meminta publik tidak berspekulasi atas isu yang tidak bersumber.
"Ya, itu hanya isu semata. Tidak ada, tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri," tegas Mensesneg.
DPR RI Belum Terima Surat Presiden
Senada dengan Istana, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga mengonfirmasi bahwa pimpinan maupun sekretariat lembaga legislatif belum menerima surat resmi dari Presiden terkait pergantian pucuk pimpinan Polri.
"Informasi itu tidak benar. Tidak ada surat presiden soal penggantian Kapolri yang masuk ke DPR," kata Habiburokhman.
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat luas agar lebih cermat dan tidak mudah menelan mentah-mentah kabar burung yang belum terverifikasi kebenarannya di ruang publik.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas," pungkasnya. (dam)
Editor : Damianus Bram