Masih Terawat hingga Sekarang, Ini 5 Benda Asli Saksi Proklamasi 17 Agustus 1945

Kabun Triyatno • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:08 WIB
Sejumlah benda peninggalan Proklamasi masih tersimpan sebagai saksi lahirnya Republik Indonesia. (Pinterest)
Sejumlah benda peninggalan Proklamasi masih tersimpan sebagai saksi lahirnya Republik Indonesia. (Pinterest)

SOLOBALAPAN.COM - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa. Di balik peristiwa bersejarah tersebut, terdapat sejumlah benda yang menjadi saksi lahirnya Republik Indonesia dan hingga kini masih tersimpan serta dirawat sebagai warisan sejarah.

Benda-benda tersebut tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menjadi pengingat perjuangan para pendiri bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan.

1. Naskah Asli Proklamasi

Naskah asli Proklamasi merupakan tulisan tangan Presiden Soekarno yang disusun bersama Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo pada dini hari 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda. Setelah sempat disimpan oleh BM Diah selama puluhan tahun, naskah tersebut kemudian diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan kini menjadi salah satu arsip terpenting bangsa.

Baca Juga: Viral Anak Sayuti Melik Penulis Proklamasi Hidup Memprihatinkan di Masa Tua, Dievakuasi Kemensos ke Tempat Layak

2. Teks Proklamasi Hasil Ketikan Sayuti Melik

Selain naskah tulisan tangan, terdapat pula teks Proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik. Naskah inilah yang dibacakan Soekarno saat Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Dalam proses pengetikan, Sayuti Melik juga melakukan beberapa penyempurnaan ejaan atas persetujuan para penyusun.

3. Mikrofon Proklamasi

Mikrofon yang digunakan Soekarno saat membacakan Proklamasi masih tersimpan hingga kini. Benda tersebut menjadi salah satu koleksi bersejarah karena menjadi alat yang menyampaikan kabar kemerdekaan Indonesia kepada masyarakat yang hadir saat itu.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Dimakan, Deretan Makanan Ini Justru Jadi Media Lomba Hari Kemerdekaan

4. Bendera Sang Saka Merah Putih

Bendera Merah Putih yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945 dijahit oleh Fatmawati. Bendera bersejarah tersebut dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih dan kini disimpan serta dirawat dengan prosedur konservasi khusus karena usianya yang telah mencapai puluhan tahun.

5. Piano di Rumah Laksamana Maeda

Di rumah Laksamana Tadashi Maeda, tempat penyusunan naskah Proklamasi, masih terdapat sejumlah benda asli, salah satunya piano yang berada di ruang tamu. Bangunan yang kini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi itu menyimpan berbagai koleksi yang berkaitan dengan proses lahirnya Proklamasi Kemerdekaan.

Benda-benda peninggalan Proklamasi bukan sekadar koleksi museum, melainkan saksi bisu lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka. Melalui pelestarian yang dilakukan berbagai lembaga, generasi masa kini dapat mempelajari perjalanan sejarah bangsa sekaligus menghargai perjuangan para pendiri negara dalam mewujudkan kemerdekaan. (luthfiana sekar)

Editor : Kabun Triyatno
Sumber : Berbagai Sumber
Sayuti Melik Proklamasi benda bersejarah bendera naskah