SOLOBALAPAN, BANDUNG — Kafe sekaligus fasilitas olahraga padel premium, Six Nine Padel, mendadak menjadi sorotan publik.
Pusat kebugaran yang berlokasi di Jalan RE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung ini disorot tajam usai pengelolanya diduga kuat melakukan penebangan 10 pohon di area trotoar tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Bandung.
Kasus ini mencuat setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan perempatan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit pada Jumat (31/7/2026).
Area Disegel Satpol PP dan Terancam Sanksi Pidana
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Wali Kota Bandung menemukan deretan pohon tua peneduh jalan telah ditebang hingga rata dengan tanah, tepat di area depan tempat olahraga tersebut.
Sebagai langkah tegas menjaga status quo dan mempermudah proses penyidikan hukum, Pemkot Bandung melalui Satpol PP langsung memasang garis kuning penyegelan di lokasi kejadian.
Pemilik atau pengelola tempat tersebut kini terancam hukuman pidana atas dugaan perusakan lingkungan hidup.
Tindakan Tegas Pemkot Bandung: Penebangan pohon secara sepihak di ruang terbuka publik tanpa mengantongi perizinan resmi dinilai melanggar Perda Kota Bandung serta Surat Edaran Gubernur Jabar mengenai moratorium penebangan pohon.
Six Nine Padel Punya Siapa?
Seiring ramainya pemberitaan mengenai penyegelan tersebut, masyarakat luas pun mempertanyakan sosok pemilik di balik operasional Six Nine Padel. Tempat ini dikenal sebagai arena olahraga terpadu berkonsep modern dan mewah.
Fasilitas yang ditawarkan oleh tempat ini terbilang sangat lengkap dan premium, di antaranya:
-
Lapangan padel berstandar internasional
-
Area dalam ruangan berpendingin udara (AC)
-
Ruang VVIP
-
Area kafe & resto
-
Studio latihan pilates
Berdasarkan data yang dihimpun, Six Nine Padel merupakan klub olahraga yang berada di bawah naungan manajemen swasta.
Kendati demikian, hingga saat ini identitas pemilik, pendiri, maupun entitas korporasi yang mengoperasikan tempat tersebut belum dipublikasikan secara terbuka kepada publik.
Tabel Pemetaan Fasilitas & Catatan Kasus Six Nine Padel
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian tempat, jenis fasilitas, serta perkembangan kasus secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
| Parameter Informasi | Detail Fakta & Catatan Kasus |
| Nama Fasilitas | Six Nine Padel (Kafe, Arena Padel, & Studio Pilates) |
| Lokasi | Jalan RE Martadinata (Jalan Riau) - Cihapit, Kota Bandung |
| Dugaan Pelanggaran | Penebangan 10 pohon di area trotoar publik tanpa izin resmi |
| Tindakan Pemkot | Pemasangan garis kuning penyegelan oleh Satpol PP (31 Juli 2026) |
| Ancaman Hukum | Potensi sanksi hukum pidana atas dugaan perusakan lingkungan |
| Status Kepemilikan | Dikelola manajemen swasta (Identitas pemilik/korporasi belum dibuka) |
| Fasilitas Utama | Lapangan padel premium, ruang ber-AC, ruang VVIP, kafe, studio pilates |
Proses pemeriksaan oleh Satpol PP dan dinas terkait masih terus berjalan guna menelusuri pihak yang bertanggung jawab penuh atas aksi penebangan pohon ilegal tersebut.
(did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo