SOLOBALAPAN, JAKARTA — Tindakan tegas tanpa kompromi ditunjukkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono.
Di hadapan jajaran pimpinan regional hingga daerah dalam rapat koordinasi nasional (rakor) secara daring, Sudaryono mendadak menghentikan pengarahannya usai mendapati Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, diduga asyik bermain telepon genggam (handphone).
Sanksi instan berupa perintah mutasi tugas ke Papua pun langsung dijatuhkan saat itu juga di hadapan seluruh peserta rapat.
Perintah Mutasi Langsung Saat Rakor Virtual
Insiden tersebut mendadak viral di media sosial setelah potongan video pengarahan BGN beredar luas.
Dalam rekaman tersebut, Sudaryono tak menyembunyikan rasa kecewanya atas ketidakfokusan jajaran bawahannya dalam menyimak arahan strategis terkait program nasional.
Perintah Kepala BGN (Sudaryono): "Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto. Tolong dicatat Karo SDM. Saya sedang memberikan penjelasan, tetapi dia malah main handphone. Saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua. Segera," tegas Sudaryono.
Keputusan spontan tersebut dibenarkan oleh Kepala Regional BGN Kalimantan Barat, Agus Kurniawi. Pihaknya mengonfirmasi bahwa arahan pemindahan tugas tersebut sedang diproses secara administratif.
Konfirmasi BGN Kalbar (Agus Kurniawi): "Benar, terkait penugasan ke Papua. Saat ini masih menunggu surat dari Karo SDM," jelas Agus.
Disorot di Tengah Evaluasi Program MBG Kayong Utara
Perintah mutasi mendadak ini menjadi perhatian publik lantaran terjadi di tengah sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara.
Sepanjang periode September 2025 hingga pertengahan 2026, pelaksanaan MBG di wilayah tersebut menuai evaluasi kritis menyusul beberapa insiden teknis di lapangan.
Beberapa persoalan yang mencuat di antaranya kasus keracunan belasan siswa di Simpang Hilir, temuan kualitas lauk yang tidak layak di beberapa sekolah, hingga penghentian sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat pelanggaran sanitasi dan pengelolaan limbah.
Penutupan 833 Dapur SPPG dan Penindakan Internal Pegawai
Langkah tegas terhadap Korwil Kayong Utara ini merupakan bagian dari pembersihan besar-besaran yang tengah dilakukan BGN di tingkat nasional.
Guna menjaga standar mutu, BGN tercatat telah menghentikan operasional 833 dapur SPPG di berbagai wilayah Indonesia lantaran melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Guna memberikan efek jera, BGN menerapkan kebijakan penghentian pembayaran bagi dapur yang ditutup akibat pelanggaran.
Selain penutupan unit dapur, sanksi disiplin juga menyasar jajaran internal:
-
Pegawai Non-ASN: Sebanyak 261 pegawai non-ASN resmi diberhentikan.
-
Sanksi Disiplin Berat ASN: 9 ASN terancam diproses pemberhentian akibat pelanggaran berat.
-
Sanksi Disiplin Ringan ASN: 39 ASN dijatuhi sanksi mutasi, demosi, serta sanksi administratif atau peringatan.
Tabel Pemetaan Tindakan Disiplin & Penataan BGN
Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian penindakan internal serta evaluasi operasional BGN secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:
Pembenahan menyeluruh ini dilakukan BGN guna memastikan seluruh aparatur dan mitra penyedia layanan bekerja secara profesional serta berdisiplin tinggi dalam menjalankan program pemenuhan gizi nasional.
(did)