Terkuak! OTT Bupati Pemalang Seret Oknum Pegawai KPK, Diduga Bersama Sang Ayah Nekat Peras Anom Widyantoro 

Damianus Bram • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 15:55 WIB
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)

 

SOLOBALAPAN.COM – Terkuak sudah identitas oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Oknum tersebut diketahui bernama Setya Budi Dias, seorang staf administrasi di Lembaga Antirasuah.

Tak hanya ditangkap, Dias kini resmi ditetapkan sebagai satu dari empat orang tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut.

Dilansir dari JawaPos.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan bahwa Dias diduga kuat melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang. Tak sendiri, aksi nekat itu dilakukannya bersama sang ayah, Lilik Budi Suprianto.

Taufik memastikan, selain menghadapi proses pidana, oknum pegawai tersebut juga akan dijatuhi sanksi etik yang tegas.

”Tentunya kami akan proses secara hukum pidananya. Jika terbukti, sanksi etik juga menanti. Kami berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dewas KPK karena yang bersangkutan terikat kode etik dan perilaku,” ujar Taufik pada Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Di Luar Dugaan! Oknum Petugas KPK dari Kepolisian Malah Ikut Peras Bupati Pemalang Usai OTT

KPK Bagi Kasus Jadi Two Klaster Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidikan perkara yang menjerat Bupati Pemalang ini dibagi menjadi dua klaster utama.

Klaster Pertama adallah dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widyantoro terhadap jajaran anak buah di lingkungannya serta pihak swasta.

Sedangkan Klaster Kedua adalah dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas KPK (Setya Budi Dias) bersama ayahnya terhadap Bupati Pemalang.

Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, tim penyidik akhirnya menetapkan empat orang tersangka untuk kedua klaster tersebut.

”Yang bersangkutan (Dias) merupakan staf administrasi di KPK yang merupakan perbantuan dari instansi kepolisian,” terang Budi.

Budi menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami modus dan detail pemerasan tersebut untuk melihat apakah ada praktik serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.

Tamparan Keras dan Bahan Evaluasi Internal

Terlibatnya oknum internal dalam skandal pemerasan ini menjadi tamparan keras sekaligus bahan introspeksi mendalam bagi Lembaga Antirasuah. KPK berjanji akan melakukan langkah korektif secara menyeluruh.

”Ini menjadi bahan evaluasi kami. Perbaikan akan dilakukan baik secara sistem maupun pendekatan individual agar pencegahan bisa dimitigasi sejak dini dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Budi.

Bupati Pemalang Kenakan Rompi Oranye

Sebelumnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan usai terjaring OTT pada Selasa (28/7/2026). Pada Kamis pagi, Anom tampak digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan.

Anom digelandang bersama tiga tersangka lainnya menuju ruang tahanan. Saat diserbu pertanyaan oleh awak media, Anom hanya menyampaikan permohonan maaf singkat.

”Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” tutur Anom singkat sebelum memasuki mobil tahanan. (dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : jawapos.com
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pemerasan ott kpk