Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi Gubernur Jateng Buka Suara Usai Bupati Pemalang Diamankan

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 18:17 WIB
Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi.

SOLOBALAPAN, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengaku sangat prihatin dan menyayangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Penindakan lembaga antirasuah ini menjadi sorotan tajam lantaran merupakan kasus kelima yang menjerat kepala daerah di wilayah Jawa Tengah sepanjang tahun 2026.

Merespons penangkapan tersebut, Luthfi menegaskan bahwa pihak Pemprov Jawa Tengah sebenarnya telah berulang kali melakukan langkah preventif guna mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Gubernur Prihatin: OTT Kepala Daerah Ke-5 di Jateng Selama 2026

Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya usai operasi senyap KPK tersebut mengamankan pimpinan daerah di Pemalang.

Baca Juga: Istri Bupati Pemalang dr. Noor Faizah Maenofi Turut Diboyong ke Gedung Merah Putih Pasca-OTT KPK

 Menurutnya, berbagai instrumen pencegahan telah diterapkan secara masif, mulai dari retret kepala daerah, pengawasan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, hingga penandatanganan pakta integritas.

Pernyataan Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi): "Saya sebagai gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali... Sudah sampai nyinyir kami sampaikan. Pasca-adanya OTT juga sudah kami kumpulkan lagi, kasih peringatan lagi," ungkap Luthfi di Semarang, Rabu (29/7/2026).

Tunggu Keterangan Resmi KPK dan Komitmen Meritokrasi

Terkait dugaan perkara yang beredar mengenai transaksi jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Anom Widiyantoro, Pemprov Jateng memilih untuk bersikap hati-hati dan menunggu rilis resmi dari pimpinan KPK.

Langkah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang pun baru akan diputuskan setelah ada kepastian status hukum.

Di sisi lain, Luthfi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem meritokrasi yang telah dibangun oleh para gubernur terdahulu dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov, BUMD, maupun BLUD.

Komitmen Anti-Titipan: "Jabatan itu adalah amanah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada para Gubernur Jawa Tengah terdahulu yang sudah menciptakan namanya sistem meritokrasi. Kami tinggal meneruskan, kemudian saya tambahi no titip-titip, no jastip. Kalau ada, saya sendiri yang akan menindak," tegas Luthfi.

Tabel Pemetaan Respon Pemprov Jateng atas OTT Bupati Pemalang

Guna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian insiden, respon pimpinan daerah, serta komitmen pencegahan secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Komponen Informasi Detail Fakta & Catatan Kebijakan
Kepala Daerah Terjaring Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang)
Lembaga Penindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Respon Gubernur Ahmad Luthfi (Gubernur Jawa Tengah)
Catatan Penindakan 2026 OTT Ke-5 terhadap kepala daerah di wilayah Jawa Tengah
Upaya Pencegahan Korsupgah KPK, Pakta Integritas, Retret Kepala Daerah
Dugaan Perkara Jual beli jabatan dan gratifikasi (Menunggu rilis resmi KPK)
Prinsip Tata Kelola Penerapan Sistem Meritokrasi (No titip-titip, no jastip)

Masyarakat kini menunggu rincian konfrensi pers resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara serta penetapan status hukum Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sembari berharap roda pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan stabil.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ott kpk Ahmad Luthfi gubernur jateng