SOLOBALAPAN.COM – Lingkaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, kian meluas.
Tim penindakan antirasuah dilaporkan turut mengamankan istri sang bupati, dr. Noor Faizah Maenofi.
Dilansir dari JawaPos.com, informasi yang dihimpun menyebutkan, dr. Noor Faizah dijemput oleh petugas KPK dari rumah dinas Bupati Pemalang pada Rabu (29/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.
Usai dijemput, ia langsung diboyong menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menyusul suaminya dan sejumlah pihak lain yang telah lebih dulu ditangkap.
Saat ini, dr. Noor Faizah beserta para pihak yang terjaring tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penindakan lantai dua Gedung Merah Putih KPK guna mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Di samping itu, tim KPK dilaporkan juga berhasil meringkus satu pihak lain yang sempat melarikan diri dan diduga memiliki keterikatan kuat dengan perkara yang menjerat Anom Widiyantoro.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Utama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Di-OTT KPK
Penyegelan Kantor Dinas dan Rumah Mewah
Giat OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sendiri sejatinya telah berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam.
Dalam operasi kedap tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai.
Sebagai bentuk pengamanan lokasi dan barang bukti, penyidik KPK memasang garis segel di sejumlah ruangan instansi Pemkab Pemalang, salah satunya ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Tak hanya itu, dua unit rumah di Kompleks Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, turut disegel.
Konfirmasi Pimpinan KPK
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroch Rochcayanto, membenarkan perihal penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Pemalang tersebut beserta pihak terkait.
"Benar (Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan)," ujar Fitroch singkat.
Kendati demikian, pihak KPK belum menguraikan secara rinci mengenai konstruksi perkara resmi yang menjerat Anom.
Status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers usai proses pemeriksaan 1x24 jam tuntas. (dam)
Editor : Damianus BramSumber : jawapos.com