Terungkap! Ini Alasan Utama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Di-OTT KPK

Damianus Bram • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 11:33 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (ANTARA/HO-Pemkab Pemalang)
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (ANTARA/HO-Pemkab Pemalang)

 

SOLOBALAPAN.COM – Penyebab di baliknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/7/2026) malam akhirnya mulai terkuak.

Dilansir dari JawaPos.com, Rabu (29/7/2026), orang nomor satu di Kabupaten Pemalang tersebut diamankan lantaran diduga terlibat dalam dua klaster perkara korupsi sekaligus.

Kedua kasus tersebut yakni praktik 'ijon proyek' di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Soal proyek di PU (PUPR) dan suap jabatan," ungkap sumber penegak hukum di KPK, pada Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Eks Direktur BUMN yang Terjaring OTT KPK

Penyegelan Kantor Dinas dan Rumah Kontraktor Kerabat Bupati

Sejalan dengan konstruksi perkara yang tengah didalami, tim penyidik KPK bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan instansi pemerintah daerah. Salah satunya adalah ruang kerja Kepala Dinas DPUPR Kabupaten Pemalang.

Tak berhenti di situ, petugas antirasuah juga memasang garis segel di dua unit rumah yang terletak di Kompleks Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang.

Salah satu hunian yang disegel tersebut ditengarai milik seorang pengusaha kontraktor lokal yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Anom Widiyantoro.

Pimpinan KPK Benarkan Operasi Penindakan

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroch Rochcayanto, membenarkan perihal giat tangkap tangan yang dilakukan jajarannya terhadap kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.

"Benar (Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan)," terang Fitroch singkat.

Kendati demikian, mantan jaksa tersebut menyatakan bahwa detail konstruksi perkara, status hukum para pihak, hingga total nominal barang bukti uang yang disita bakal dipaparkan secara resmi melalui konferensi pers oleh juru bicara KPK usai pemeriksaan 1x24 jam selesai dilakukan. (dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Jawapos
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ott kpk