Alasan Sudaryono Pecat 261 Pegawai Internal BGN, dari Terlibat Judi Online hingga Penyimpangan SPPG, DPR Beri Apresiasi

Didi Agung Eko Purnomo • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 15:52 WIB
Sudaryono resmi ditunjuk sebagai kepala BGN menggantikan Nanik S. Deyang. (Dimas Choirul/JawaPos.com)
Sudaryono resmi ditunjuk sebagai kepala BGN menggantikan Nanik S. Deyang. (Dimas Choirul/JawaPos.com)`

SOLOBALAPAN, NASIONAL — Belum genap sepekan mengemban amanah sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono langsung melancarkan aksi penataan besar-besaran di tubuh lembaga yang dipimpinnya.

Langkah tegas diambil dengan memberhentikan sebanyak 261 pegawai non-ASN dan tenaga ahli per Senin (27/7/2026).

Keputusan radikal ini dipicu oleh ditemukannya sederet pelanggaran disiplin berat, keterlibatan judi online, hingga indikasi penyimpangan finansial dalam pelaksanaan program utama Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rincian Pemecatan dan Sanksi Disiplin Bagi ASN

Dalam konferensi pers resmi di Kantor BGN Jakarta, Sudaryono merinci bahwa dari 261 orang yang diberhentikan, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN dan 37 orang lainnya berstatus tenaga ahli.

Tak berhenti di situ, BGN juga tengah memproses sanksi berat bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran fatal.

Baca Juga: Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Istana Belum Tentukan Sosok Pengganti Kursi Wamentan

Pernyataan Tegas Kepala BGN (Sudaryono): "Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih... Ditemukan sembilan orang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat (ASN dan PPPK), besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan. Ada yang judi online, tidak disiplin, dan ada juga indikasi 'ngentit-ngentit' duit," tegas Sudaryono.

Selain sanksi pemecatan, sebanyak 39 pegawai lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat ringan dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi, demosi, hingga surat peringatan resmi.

Respon DPR: Minta Pembersihan Menyeluruh dan Buka Jaringan Internal

Kebijakan sapu bersih di internal BGN ini mendapatkan sorotan langsung dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengapresiasi keberanian Sudaryono dalam melakukan pembenahan awal.

Kendati demikian, politikus PDI-Perjuangan tersebut mengingatkan agar langkah korektif ini tidak berhenti pada tindakan administratif semata atau sekadar menjadi ajang gimik pencitraan.

Charles menilai, dugaan praktik penyelewengan seperti jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) mustahil terjadi tanpa keterlibatan jaringan pejabat internal secara berjenjang.

Sorotan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI (Charles Honoris): "Saya mengapresiasi langkah bersih-bersih yang sedang dilakukan. Namun, masyarakat tentu berharap ini bukan sekadar gimik, melainkan komitmen nyata untuk membersihkan BGN dari praktik-publik korupsi dan penyalahgunaan wewenang...

 Sangat sulit membayangkan praktik seperti itu dilakukan oleh segelintir orang tanpa melibatkan pihak lain di internal lembaga," ujar Charles, Selasa (28/7/2026).

Tabel Pemetaan Sanksi & Penataan Internal Badan Gizi Nasional (BGN)

Gna memberikan pemetaan informasi mengenai rincian sanksi, kategori pelanggaran, serta respons DPR secara rapi, terstruktur, dan mudah dipahami, berikut adalah rangkuman datanya:

Komponen Penataan Detail Fakta & Catatan Kebijakan
Pimpinan BGN Sudaryono (Kepala Badan Gizi Nasional)
Pegawai Diberhentikan 261 Orang (224 Pegawai Non-ASN + 37 Tenaga Ahli)
Proses Pemecatan ASN 9 ASN & PPPK (Proses Pemecatan akibat Pelanggaran Berat)
Sanksi Ringan 39 Pegawai (Dikenai Mutasi, Demosi, & Teguran Administrasi)
Bentuk Pelanggaran Judi Online, Indisipliner, Penyalahgunaan Uang, Jual Beli Titik SPPG
Tanggapan Parlemen Komisi IX DPR RI (Charles Honoris) Minta Pembersihan Menyeluruh
Tanggal Keputusan Senin, 27 Juli 2026

Langkah ketat ini diharapkan dapat menjadi momentum awal dalam merevolusi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar semakin akuntabel, transparan, dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas.

(did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
Sudaryono SPPG BGN dpr judi online