SOLOBALAPAN.COM – Kabar mengejutkan datang dari otoritas moneter tanah air. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Jakarta pada Senin (27/7/2026) pagi.
Langkah ini mengakhiri masa pengabdian Perry di pucuk pimpinan Bank Indonesia yang telah berlangsung selama 7 tahun sejak dilantik pada 24 Mei 2018.
Dilansir dari JawaPos.com Senin (27/7/2026), Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri tersebut dilayangkan dan diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).
"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden. Sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, terutama mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia, Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama 7 tahun lamanya," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Bank Indonesia, didampingi jajaran anggota Dewan Gubernur BI.
Mengabdi Lebih dari Tiga Dekade di Bank Indonesia
Sebagai informasi, Perry Warjiyo pertama kali diangkat sebagai Gubernur BI pada Mei 2018 di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Kinerjanya yang solid membuat DPR RI kembali menyetujui penetapannya untuk periode kedua masa jabatan 2023–2028.
Sebelum memegang tongkat komando tertinggi di bank sentral, pria yang meniti karier selama lebih dari tiga dekade di BI ini pernah menduduki sejumlah posisi strategis.
Di antaranya sebagai Deputi Gubernur BI, Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, hingga menjabat sebagai Executive Director mewakili kawasan Asia Tenggara di International Monetary Fund (IMF).
Arsitek Digitalisasi dan Penjaga Stabilitas Rupiah
Selama kepemimpinannya sebagai Gubernur BI, Perry dikenal sangat fokus dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, menekan angka inflasi, serta mengintegrasikan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satu warisan (legacy) terbesarnya adalah akselerasi digitalisasi keuangan nasional. Di bawah arahannya, BI sukses meluncurkan dan mengalirkan inovasi sistem pembayaran modern seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan BI-FAST, yang kini menjadi tulang punggung transaksi ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
Pemerintah dipastikan bakal segera memproses mekanisme penggantian kepemimpinan Bank Indonesia sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam UU Bank Indonesia. (dam)
Editor : Damianus Bram