SOLOBALAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tegas klaim tuduhan kriminalisasi maupun politisasi hukum terkait penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Ely Kusumastuti, usai mengawal langsung pemindahan Febrie ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/7/2026) malam.
"Saya rasa tidak ada (kriminalisasi hukum). Kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya. Itu sepenuhnya sudah menjadi domain kawan-kawan penyidik," ujar Ely di Gedung Merah Putih KPK, dilansir dari JawaPos.com, Sabtu (25/7/2026).
Ely membeberkan, sejak awal Kedeputian Bidang Korsup KPK telah memberikan pendampingan serta supervisi melekat atas penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat tinggi Kejagung tersebut.
"Perkara Pak FA ini memang merupakan perkara koordinasi kami. Sejak masih ditangani di penyidikan Polda Metro Jaya hingga dilimpahkan ke Kejaksaan, ini adalah perkara koordinasi dari KPK sebagaimana fungsi Deputi Korsup," terangnya.
Baca Juga: Ditahan di Rutan Merah Putih KPK, Jubir Ungkap Alasan Kejagung Titip Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK Janji Dorong Kepastian Hukum
Ely memastikan, keputusan penitipan penahanan Febrie di Rutan Merah Putih KPK juga merupakan bagian dari realisasi fungsi koordinasi dan supervisi. Ke depan,
KPK berkomitmen untuk terus mengawal penyidikan yang dilakukan oleh tim Kejagung agar berjalan objektif dan transparan.
"Kami akan terus aktif berkoordinasi dalam penyidikan yang dilakukan rekan-rekan Kejaksaan Agung. Kami terus mendorong agar penanganan perkara ini bisa berjalan cepat sehingga segera mendapatkan kepastian hukum," tegas Ely.
Respons Singkat Febrie Saat Tiba di Rutan KPK
Sebelumnya, Febrie Adriansyah tiba di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.21 WIB.
Mantan petinggi Gedung Bundar itu tampak mendapat pengawalan ketat dari personel Polisi Militer (PM) dan aparat Kepolisian.
Didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Yadyn Palebangan, Febrie sempat melemparkan respons singkat kepada awak media terkait status penahanannya saat melangkah menuju area rutan.
"Nggak pake rompi ya," cetus Febrie sembari menunjukkan dirinya yang tidak mengenakan rompi tahanan Kejagung.
Sebagaimana diketahui, Febrie Adriansyah resmi ditahan atas dugaan TPPU pasca-temuan brankas berisi emas batangan seberat 74 kilogram serta berbagai pecahan mata uang asing bernilai ratusan miliar rupiah. (dam)
Editor : Damianus BramSumber : Jawapos