Usai Mundur dari BGN, Kejagung Belum Jadwalkan Pemeriksaan Nanik S Deyang

Damianus Bram • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 15:32 WIB
Baru 45 hari menjabat, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengundurkan diri akibat alasan kesehatan (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Baru 45 hari menjabat, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengundurkan diri akibat alasan kesehatan (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

 

SOLOBALAPAN.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, pasca-pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.

"Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, dilansir dari Antara, Rabu (22/7/2026).

Kendati demikian, Anang menjelaskan bahwa peluang pemeriksaan tetap terbuka lebar apabila penyidik memerlukan keterangan Nanik untuk memperkuat pembuktian.

Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN tahun anggaran 2025–2026.

"Ke depan tidak menutup kemungkinan, sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," tegas Anang.

Baca Juga: Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya

Mundur Demi Pengobatan Jantung

Sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang secara mengejutkan mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi Kepala BGN. Alasan utama yang melatarbelakangi keputusan tersebut adalah kondisi kesehatannya.

Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Nanik menyampaikan rencananya untuk terbang ke luar negeri guna menjalani pengobatan penyakit jantung yang dideritanya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya," tulis Nanik.

Sinyal Dijadikan Ketua Dewan Pengawas

Dalam keterangannya, Nanik menyebut bahwa Presiden Prabowo telah merestui pengunduran dirinya karena prihatin atas kondisi kesehatan yang ia alami. Namun, Presiden memintanya untuk tetap memberikan pengawasan terhadap jalannya BGN.

Nanik mengungkapkan adanya wacana pembentukan Dewan Pengawas BGN dan pelaksanaan Program MBG oleh Presiden, di mana dirinya diproyeksikan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pengawas.

Meski diterpa isu pengunduran diri di tengah penyidikan kasus hukum di BGN, Nanik memastikan dirinya akan tetap mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (dam)

Editor : Damianus Bram
Sumber : Antara
Nanik S Deyang Kepala BGN Kejagung badan gizi nasional