Buntut Bela Eks Jampidsus, Instagram Hotman Paris Rontok! Lebih dari 45 Ribu Followers Hilang dalam Dua Hari

Laila Zakiya • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 11:18 WIB
Hotman Paris beri tanggapan soal perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Hotman Paris.

 

SOLOBALAPAN.COM – Keputusan Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu gelombang reaksi di media sosial. Tak hanya menuai kritik dari publik, akun Instagram pengacara kondang itu juga tercatat kehilangan puluhan ribu pengikut hanya dalam waktu dua hari.

Berdasarkan data dari Social Blade, tren penurunan followers mulai terlihat tak lama setelah Hotman mengumumkan dirinya resmi mendampingi Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026).

Dalam kurun waktu 48 jam, lebih dari 45 ribu akun tercatat berhenti mengikuti akun Instagram miliknya.

Fenomena tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya akun Hotman justru menunjukkan tren pertumbuhan pengikut yang stabil setiap harinya.

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Hotman mengonfirmasi dirinya telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah pada Jumat pagi sebelum mendampingi mantan Jampidsus itu menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung.

"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya apakah dia menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.

Saat berada di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Hotman mengaku kedatangannya bertujuan memastikan apakah kliennya memang sudah dipanggil penyidik.

"Baru mau nanya ada enggak panggilannya," kata Hotman singkat kepada wartawan.

Keputusan tersebut langsung menjadi pembahasan luas di media sosial mengingat Febrie Adriansyah tengah menghadapi proses hukum dalam sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Keluhan Gen Z Soal Tahlilan, Dosen UMS: Esensinya Jangan Beratkan Keluarga Yang Berduka

Data Social Blade: Followers Turun Lebih dari 45 Ribu

Tak lama setelah pengumuman tersebut, performa akun Instagram Hotman Paris mengalami perubahan signifikan.

Mengacu pada data Social Blade, Sabtu (18/7/2026) menjadi awal terjadinya penurunan besar jumlah pengikut.

Sebanyak 29.466 akun tercatat melakukan unfollow sehingga total pengikut Hotman turun menjadi 9.810.105 followers.

Penurunan itu berlanjut pada Minggu (19/7/2026). Sebanyak 15.898 akun kembali berhenti mengikuti akun Hotman sehingga total followers menyusut menjadi 9.794.207.

Jika dijumlahkan, selama dua hari tersebut akun Instagram Hotman kehilangan sekitar 45.364 pengikut.

Sementara berdasarkan pantauan terbaru, jumlah pengikut Hotman berada di kisaran 9,7 juta akun.

Sebelumnya Justru Terus Bertambah

Data mingguan Social Blade menunjukkan bahwa sebelum polemik ini muncul, akun Hotman Paris masih menikmati pertumbuhan pengikut yang konsisten.

Pada Senin dan Selasa, akun tersebut masing-masing memperoleh tambahan sekitar 2.000 followers. Kenaikan juga masih terjadi pada Rabu.

Memasuki Kamis, jumlah pengikut kembali bertambah sekitar 1.400 akun, sedangkan Jumat sebelum pengumuman resmi menjadi kuasa hukum Febrie, akun Hotman masih memperoleh tambahan sekitar 1.200 followers.

Namun tren tersebut langsung berubah menjadi penurunan tajam setelah pengumuman dirinya membela Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Rekap Bursa Transfer Persis Solo Juli 2026: Feby Eka dan Asep Berlian Jadi Amunisi Baru, Misi Kembali ke Liga 1

Kolom Komentar Dipenuhi Respons Warganet

Tak hanya angka followers yang menurun, kolom komentar di sejumlah unggahan terbaru Hotman Paris juga dipenuhi berbagai tanggapan dari pengguna Instagram.

Banyak warganet mengaku sengaja berhenti mengikuti akun Hotman setelah mengetahui dirinya menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut.

Beberapa komentar bahkan secara terbuka menyebut telah melakukan unfollow sebagai bentuk protes atas keputusan sang pengacara.

Baca Juga: Ini Profil Advokat Senior Don Ritto yang Jadi Tersangka Baru TPPU, Satu Almamater Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kritik Datang dari Anak Sendiri

Sorotan terhadap langkah Hotman ternyata juga datang dari lingkungan keluarga.

Putranya, Frank Alexander Hutapea, ikut mengkritik keputusan sang ayah melalui Instagram Story pribadinya.

Kritik itu bermula setelah muncul komentar warganet yang mempertanyakan klaim Hotman tidak menerima bayaran dalam perkara Febrie.

"Hotman Paris bilang bayarannya super mahal, gak harap bayaran dari ex-jampidsus Febrie Adriansyah. Tapi tetep ambil kasus yang ada 74 kg emas batangan sebagai barang bukti. Semahal-mahal fee-nya pengacara, emang ada pengacara yang denger segitu banyak emas, matanya gak ijo," tulis salah seorang warganet di media sosial, dikutip Sabtu (18/7/2026).

Menanggapi komentar tersebut, Frank menuduh ayahnya hanya melakukan pencitraan.

"Halah kebanyakan pencitraan. Fritz married aja angpaonya lu ambil. Ala ala ga mau duit," tulis Frank dalam Instagram Story-nya.

Frank juga menyerang program bantuan hukum Hotman.

"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care about being center of attention," tulis Frank.

Ia bahkan meminta akun Hotman 911 ditutup.

"Tutup aja ini ig pengais keadilan. Marketing ala ala buat jualan alcohol di Holywings. Lebih hina dari hina," tulisnya.

Baca Juga: Balap Liar di Solo Ganggu Pasien RS Panti Waluyo, Polisi Amankan 10 Motor Berknalpot Brong

Febrie Adriansyah Masih Berstatus Tersangka

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Febrie Adriansyah tetap berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri.

"Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Selain perkara ASABRI, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru sebagai tindak lanjut pelimpahan perkara dari kepolisian, termasuk perkara Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU.

Sementara itu, sejumlah pihak turut menanggapi langkah pembelaan Hotman terhadap Febrie. Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka. Di sisi lain, Partai Gerindra juga membantah narasi yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Keputusan Hotman Paris membela Febrie Adriansyah pun kini tak hanya menjadi perdebatan di ruang hukum, tetapi juga berdampak pada citranya di media sosial, yang terlihat dari penurunan signifikan jumlah pengikut Instagram dalam waktu singkat. (lz)

Editor : Laila Zakiya
Sumber : Solo Balapan
Febrie Adriansyah Framk Hutapea hotman paris jampidsus