SOLOBALAPAN.COM - Kasus pembunuhan perempuan berinisial AS (26), warga asal Tegal, Jawa Tengah, di sebuah rumah kos di Denpasar Selatan, Bali, terus memunculkan fakta-fakta yang mengejutkan. Di tengah penyelidikan polisi, terungkap tindakan yang dinilai sangat dingin dari pelaku, warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26).
Tak hanya diduga membunuh kekasihnya dan menyembunyikan jasad korban di kamar kos, MZ juga disebut sempat mengajak seorang perempuan lain berinisial DP menginap di lokasi yang sama.
Perempuan tersebut mengaku baru mengenal pelaku selama tiga hari sebelum kasus itu terbongkar.
Fakta ini menjadi salah satu temuan penting dalam penyelidikan karena terjadi ketika jasad korban diduga sudah mulai membusuk di kamar sebelah.
Baca Juga: Joanna Alexandra Diduga Menikah dengan Immanuel Christover, Unggah Momen Romantis di Hotel Bintang 5
Polisi Ungkap Kesaksian DP yang Baru Kenal Pelaku Tiga Hari
Berdasarkan keterangan kepolisian, DP mengaku baru mengenal MZ selama tiga hari sebelum penangkapan dilakukan.
Meski baru berkenalan, perempuan tersebut sempat diajak menginap oleh pelaku di rumah kos yang menjadi lokasi pembunuhan pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Saat berada di lokasi, DP mengaku telah mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar.
Namun, ia tidak mengetahui bahwa di dekat tempatnya menginap terdapat jasad AS yang diduga telah disembunyikan pelaku.
Ketika kembali menanyakan asal bau tersebut beberapa hari kemudian, respons MZ justru membuat DP semakin curiga.
"Saat menanyakan sumber bau tersebut kepada pelaku pada Selasa (14/7/2026), pelaku disebut marah dan memukul tembok," sebut laporan kepolisian.
Polisi kini memasukkan keterangan DP sebagai salah satu bagian dari rangkaian penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Delapan Aksesori yang Bikin Gaya Berhijab Makin Stylish
Diduga Sembunyikan Jasad di Kamar Sebelah
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun serta tinggal bersama di rumah kos di Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan sejak Maret 2025.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang mengungkapkan dugaan sementara, pembunuhan dipicu persoalan asmara.
"Kalau motifnya sementara seperti itu, sakit hati. Dan dia melakukan penganiayaan dengan melakukan pencekikan terhadap korban kurang lebih 15 menit," beber Leonardo dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, MZ diduga tidak langsung melarikan diri.
Pelaku justru memindahkan jasad AS ke kamar sebelah, kemudian menutupinya menggunakan karpet yang dilipat rapi serta tumpukan boneka milik korban agar tidak mudah terlihat.
Tetap Tinggal Bersama Jasad Korban
Alih-alih meninggalkan lokasi, MZ disebut tetap tinggal di rumah kos tersebut selama beberapa hari.
Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta, pelaku mengaku tidak memiliki tempat tinggal lain sehingga tetap bertahan di lokasi kejadian.
Untuk mengurangi aroma busuk yang mulai menyebar dari jasad korban, pelaku menggunakan alat penyaring udara.
"Dia tetap tinggal di situ. Karena memang yang bersangkutan hanya tinggal di situ. Untuk menghilangkan baunya, pengakuan pelaku dia mencoba menggunakan air purifier," ucap Widiarta.
Baca Juga: Di Tengah Budaya Ngopi, Matcha Mulai Jadi Pilihan
Kasus Terbongkar Setelah Adik Korban Datang
Peristiwa ini akhirnya terungkap pada Rabu (15/7/2026) malam.
Adik korban berinisial RA mendatangi rumah kos karena tidak berhasil menghubungi kakaknya selama hampir satu pekan.
Sesampainya di lokasi, RA langsung mencium bau busuk yang sangat menyengat dari dalam kamar.
Saat pintu berhasil dibuka, ia menemukan jasad korban dalam kondisi membengkak dan telentang di lantai dengan sebagian tubuh tertutup karpet dan tumpukan boneka.
Tak lama kemudian, MZ keluar dari kamar di sebelahnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan korban, pelaku memilih diam.
Merasa ada yang janggal, RA spontan memukul pelaku menggunakan helm hingga akhirnya MZ melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Ditangkap Kurang dari Tiga Jam
Usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan pengejaran.
Kurang dari tiga jam kemudian, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak melarikan diri menuju Sanur.
Saat penangkapan berlangsung, pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
"Tim melakukan pengejaran sehingga kurang lebih dari 3 jam, pelaku dapat diamankan," jelas Leonardo.
Kapolresta Denpasar juga mengapresiasi masyarakat yang segera melapor melalui layanan darurat.
"Jadi saya selaku Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menggunakan 110. Sehingga kami dari Polresta mendapatkan informasi, begitu juga Polsek Denpasar Selatan mendapatkan informasi dan kita sama-sama ke TKP," pungkasnya.
Polisi Masih Menunggu Hasil Otopsi
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih terus mendalami perkara tersebut.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Selain mengusut dugaan pembunuhan, polisi juga menelusuri rekam jejak MZ, termasuk status keimigrasiannya yang diketahui telah melebihi izin tinggal (overstay) di Indonesia sejak 2025.
Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini. (lz)
Editor : Laila ZakiyaSumber : Solo Balapan