SOLOBALAPAN.COM - Kasus pembunuhan yang menggemparkan Denpasar, Bali, terus mengungkap fakta-fakta baru yang mengejutkan. Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) diduga tidak hanya menghabisi nyawa kekasihnya, AS (26), perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, tetapi juga berupaya menyembunyikan jasad korban dengan cara yang dinilai sangat dingin.
Setelah diduga mencekik korban hingga meninggal dunia, MZ disebut memindahkan tubuh AS ke kamar kosong di sebelah, lalu menutupinya menggunakan lipatan karpet dan tumpukan boneka milik korban agar tidak mudah ditemukan.
Cara pelaku menyembunyikan jasad inilah yang kini menjadi salah satu sorotan utama dalam pengusutan kasus pembunuhan tersebut.
Polisi Ungkap Cara Pelaku Menyembunyikan Jasad Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pembunuhan diduga dipicu persoalan asmara. Korban dan pelaku diketahui telah menjalin hubungan selama sekitar satu tahun dan tinggal bersama di rumah kos di Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan sejak Maret 2025.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang menjelaskan pelaku diduga menghabisi korban dengan cara mencekik.
"Kalau motifnya sementara seperti itu, sakit hati. Dan dia melakukan penganiayaan dengan melakukan pencekikan terhadap korban kurang lebih 15 menit," beber Leonardo dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Setelah memastikan korban meninggal dunia, MZ tidak langsung meninggalkan lokasi.
Ia justru memindahkan jasad AS ke kamar kosong di sebelah kamar tempat mereka tinggal bersama. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, tubuh korban kemudian ditutupi menggunakan karpet yang dilipat rapi serta sejumlah boneka milik korban.
Baca Juga: Pink dan Hijau, Perpaduan Warna yang Menghidupkan Tren
Tetap Tinggal di Lokasi Meski Jasad Mulai Membusuk
Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, pelaku tetap tinggal di rumah kos tersebut selama beberapa hari meski jasad korban mulai membusuk.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta mengatakan pelaku mengaku tidak memiliki tempat tinggal lain sehingga memilih bertahan di lokasi kejadian.
"Dia tetap tinggal di situ. Karena memang yang bersangkutan hanya tinggal di situ. Untuk menghilangkan baunya, pengakuan pelaku dia mencoba menggunakan air purifier," ucap Widiarta.
Air purifier atau alat penyaring udara disebut digunakan pelaku untuk mengurangi aroma busuk yang muncul dari jasad korban.
Terungkap Setelah Adik Korban Datang ke Rumah Kos
Kasus ini akhirnya terbongkar pada Rabu (15/7/2026) malam.
Adik korban berinisial RA mendatangi rumah kos setelah hampir sepekan tidak berhasil menghubungi kakaknya.
Sesampainya di lokasi, RA langsung mencium aroma busuk yang sangat menyengat dari dalam kamar.
Saat pintu berhasil dibuka, ia menemukan sebagian tubuh korban sudah dalam kondisi membengkak dan telentang di lantai, tertutup karpet dan tumpukan boneka.
Tak lama kemudian, MZ keluar dari kamar di sebelahnya.
Saat ditanya mengenai keberadaan korban, pelaku tidak memberikan jawaban.
Merasa ada yang tidak beres, RA spontan memukul pelaku menggunakan helm. MZ kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Siapa Femas Yani Arianto? Modus Liburan di Korsel Berujung Kabur, Bikin Rugi Agen Travel Rp125 Juta
Polisi Temukan Fakta Baru, Pelaku Sempat Ajak Perempuan Lain Menginap
Penyelidikan juga mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan.
Polisi memeriksa seorang perempuan berinisial DP yang mengaku baru mengenal MZ selama tiga hari sebelum pelaku ditangkap.
DP mengaku sempat diajak menginap di rumah kos tersebut pada Sabtu (11/7/2026).
Saat berada di lokasi, ia mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.
Namun ketika menanyakan sumber bau tersebut kepada pelaku pada Selasa (14/7/2026), MZ justru menunjukkan sikap emosional.
"Saat menanyakan sumber bau tersebut kepada pelaku pada Selasa (14/7/2026), pelaku disebut marah dan memukul tembok," sebut laporan kepolisian.
Ditangkap Kurang dari Tiga Jam
Usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, MZ berhasil diamankan di Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak melarikan diri menuju Sanur.
Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Tim melakukan pengejaran sehingga kurang lebih dari 3 jam, pelaku dapat diamankan," jelas Leonardo.
Kapolresta Denpasar juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut.
"Jadi saya selaku Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menggunakan 110. Sehingga kami dari Polresta mendapatkan informasi, begitu juga Polsek Denpasar Selatan mendapatkan informasi dan kita sama-sama ke TKP," pungkasnya.
Baca Juga: Mengenal Main Character Energy yang Ngetren di Media Sosial
Polisi Masih Menunggu Hasil Otopsi
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Jenazah AS telah dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengusut dugaan pembunuhan, polisi juga menelusuri rekam jejak MZ, termasuk status keimigrasiannya yang diketahui telah overstay di Indonesia sejak 2025.
Hingga kini, penyidik masih terus melengkapi alat bukti guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif di balik kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Bali tersebut. (lz)
Editor : Laila ZakiyaSumber : Solo Balapan